PEKANBARU, TintaKitaNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau mengaku tanggung jawab dan memohon maaf kepada masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah septic tank yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf pada Senin (30/3/2026), menegaskan tidak ada niat dari pihak lapas untuk mencemari lingkungan atau mengabaikan kesehatan masyarakat.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak Lapas untuk mencemari lingkungan maupun mengabaikan aspek kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya akan segera melakukan pengecekan teknis menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di lapas tersebut guna mengidentifikasi sumber permasalahan. Selain itu, akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai standar berlaku.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar sistem pengelolaan limbah benar-benar memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan,” jelasnya.
Ditjenpas Riau juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, atau informasi tambahan sebagai bahan evaluasi. Sebagai bentuk tanggung jawab, evaluasi terhadap sistem sanitasi dan pengolahan limbah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Diharapkan sinergi antara lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi cepat dan berkelanjutan untuk menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan bersama.

Tinggalkan Balasan