SERDANG BEDAGAI – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban sekaligus pelapor adalah Melly Christina Damanik (35), seorang dokter, yang mendapati rumahnya berantakan saat pulang kerja. Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas miliknya hilang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jerjak jendela dapur dan memotong teralis menggunakan tang potong. Berdasarkan laporan LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Suliadi alias Adi Benget (31), warga Dusun IV Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin.

Tersangka ditangkap di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan. Dari hasil interogasi, ia mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32) yang telah diamankan sebelumnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor merk KTM buatan China, serta satu potong kaos warna biru langit. Selain kasus curat rumah dokter, tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan kasus.