BANTEN, TintaKitaNews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Ombudsman Republik Indonesia. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran lembaga tersebut dalam mengawasi pelayanan publik dan menegakkan akuntabilitas lembaga negara.
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Selasa (10/3/2026), Kapolda menyatakan apresiasi atas kerja keras Ombudsman RI selama dua dasawarsa lebih. “Kami mengapresiasi kerja keras Ombudsman Republik Indonesia selama 26 tahun dalam menjalankan fungsi pengawasan, mediasi, dan pemberian rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Irjen Pol. Hengki juga menegaskan komitmen Polda Banten untuk menjalin kerja sama sinergis dengan Ombudsman RI. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan memenuhi harapan masyarakat.
“Kerjasama yang erat antara kepolisian dan Ombudsman RI sangat penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan,” tambahnya.
HUT Ombudsman Republik Indonesia diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Mei, sebagai bentuk pengakuan terhadap perannya dalam memperjuangkan hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik berkualitas.

Tinggalkan Balasan