KOTA SEMARANG – Polda Jawa Tengah menggelar Seminar Hukum bertajuk “Tantangan dan Strategi Implementasi KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana dalam Praktik Penegakan Hukum oleh Aparat Penegak Hukum” pada Jumat (6/3/2026) pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta profesionalisme aparat penegak hukum khususnya para penyidik dalam menghadapi dinamika regulasi hukum pidana.

Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dipercaya sebagai narasumber utama dengan moderator Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang, S.I.K., M.H.

Peserta yang mengikuti kegiatan meliputi Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres jajaran, serta para Wadir, Kabagwassidik, Kasubdit, Kasat, Kanit dan penyidik dari fungsi Reskrim, Resnarkoba, Ressiber, PPA/PPO, Lantas hingga Polair se-Jawa Tengah. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., beserta jajarannya. Selain hadir langsung, kegiatan juga diikuti melalui live streaming dan Zoom.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa seminar merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

“Suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kehadiran Profesor Edward Omar Sharif Hiariej untuk berbagi ilmu dan wawasan kepada para Kapolres dan penyidik Polri di jajaran Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Kapolda menegaskan peningkatan kompetensi menjadi kunci menjaga kewibawaan dan martabat institusi Polri. Ia mengimbau peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lapangan.

“KUHP dan KUHAP merupakan pokok pekerjaan Polri sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu saya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI menyampaikan berbagai perspektif terkait tantangan implementasi ketentuan hukum pidana. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum agar penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh peserta untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan hukum pidana dalam praktik penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penyidik dalam memahami perkembangan regulasi hukum pidana.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para penyidik semakin memahami dinamika perkembangan hukum pidana serta mampu mengimplementasikannya secara tepat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan serta perlindungan kepada masyarakat,” ujar Artanto.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel akan terus menjadi perhatian Polda Jateng dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.