SERANG, TintakitaNews.com – Keluarga Bapak Aceng, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menghadapi kondisi memprihatinkan setelah terpaksa tinggal di rumah yang jauh dari standar layak huni.
Dari pantauan awak media pada Senin (2/3/2026) dinding rumah yang ditempati keluarga tersebut terbuat dari anyaman bambu yang sudah mengalami kerusakan parah dengan banyak bagian berlubang. Lantai rumah hanya beralaskan tanah tanpa adanya plester atau keramik, sementara atap juga tidak memenuhi standar sehingga sering mengalami kebocoran saat hujan turun.
Kondisi rumah yang demikian bukan hanya mengganggu kenyamanan penghuni, namun juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia di dalam keluarga. Selain rawan lembap dan bocor, rumah yang tidak layak huni dapat menjadi sarang penyakit.
Sahru, salah satu warga sekitar, mengungkapkan harapan akan perhatian dari pihak pemerintah. “Harapannya sih ada bantuan dari pemerintah, supaya rumahnya bisa diperbaiki dan lebih layak ditempati,” ujarnya.
Bantuan yang diharapkan dapat berupa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program sosial lainnya yang dikelola oleh Pemerintah Desa Kampung Baru maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi perkembangan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan