BOGOR, TintaKitaNews.com – Sejumlah lembaga dan aliansi organisasi masyarakat berencana mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi terkait legalitas perizinan dan pengawasan terhadap PT Mitra Biosfer Indonesia (MBI), perusahaan pengelolaan limbah medis di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang.

Keputusan ini muncul setelah warga mengeluhkan bau menyengat dan dugaan dampak lingkungan serta kesehatan akibat aktivitas perusahaan yang masih beroperasi meskipun area usahanya telah dipasangi poster pengawasan oleh DLH sejak Minggu (22/2/2026).

“Kami ingin DLH transparan. Kalau memang perusahaan sudah sesuai aturan, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak, harus ada tindakan tegas demi keselamatan warga,” ujar Heri Korong, Sekretaris Aliansi Ider Jagat, Kamis (26/2/2026).

Aliansi masyarakat ingin memastikan perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan, termasuk kepemilikan dokumen AMDAL/UKL-UPL, izin pengelolaan limbah B3, serta hasil uji kualitas udara dan air di sekitar lokasi operasional. Mereka juga akan mendesak dilakukannya uji laboratorium independen terhadap kualitas lingkungan.

Fraktisi Hukum KUSWANDI.CHL.,CPS dari LBH Bintang Sembilan Nusantara menegaskan persoalan limbah medis harus ditangani secara serius karena berkaitan dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. “Jika perusahaan tidak memiliki izin lengkap atau terbukti menimbulkan pencemaran, maka dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang, mulai dari administratif, perdata hingga pidana,” tegasnya.

Keluhan warga pertama kali muncul pada Rabu (25/2/2026). Sejumlah warga mengaku resah karena operasional perusahaan berlangsung tidak jauh dari permukiman. Beberapa di antaranya bahkan mengalami gangguan kesehatan, salah satunya dirawat di Eka Hospital BSD dan difasilitasi oleh MBI, seperti yang diungkapkan Kepala Desa Lumpang, Rodis Faisal.

“Sudah disampaikan ke Pak Camat, dan dari DLH Kabupaten Bogor juga sudah turun ke pabrik,” katanya.

Sebelumnya, pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas operasional perusahaan berjalan seperti biasa meskipun poster pengawasan telah terpasang. Hal ini membuat Ketua Organisasi Masyarakat Satria Banten, Deden, mengancam akan melayangkan surat pengaduan resmi hingga ke tingkat provinsi maupun pusat jika tidak ada tanggapan yang memuaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam upaya mengonfirmasi keterangan dari pihak DLH Kabupaten Bogor dan PT Mitra Biosfer Indonesia.