PEKANBARU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai resmi menetapkan pengurus Koperasi Pegawai Kodam (Puskopad) A periode 2026–2028 dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (26/2/2026) di Aula Kaharuddin Nasution, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., dihadiri oleh pejabat utama Kodam, jajaran pengurus lama dan baru Puskopad A, Badan Pengawas, serta perwakilan dari berbagai satuan jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan bahwa penetapan kepengurusan koperasi bukan hanya urusan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab tinggi. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai pilar kesejahteraan bagi prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta keluarga besar Kodam.

“Kami mengharapkan pengurus baru dapat mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, perlu terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar kekeluargaan dan gotong royong,” tegasnya.

Pangdam juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan anggota sebagai modal utama untuk membangun koperasi yang sehat dan berdaya saing.

Pada kesempatan yang sama, lima perwira telah resmi ditetapkan sebagai pengurus, yaitu Kolonel Inf Ferdian Prabawa, Mayor Chk Tamsil M. Djabir T., S.H., M.H., Mayor Cba Haidirsyah, Mayor Czi Istamar, dan Mayor Ckm Andri Kurniawan, S.Si.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran koperasi sebagai pendukung pembinaan personel. Kodam XIX/Tuanku Tambusai juga menegaskan komitmennya mendukung pengembangan koperasi yang mandiri dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota, sesuai semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.