JAWA BARAT – Warga Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan keberadaan perusahaan pengelolaan limbah medis yang beroperasi di wilayah mereka. Keluhan muncul akibat bau menyengat yang dihasilkan serta kekhawatiran akan dampak pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat, Rabu (25/2/2026).

Beberapa warga mengaku resah karena lokasi operasional perusahaan tidak jauh dari permukiman. Salah satu warga, Resi, menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan pencemaran udara dan lingkungan akibat limbah medis berbahaya.

“Kami khawatir limbah medis berbahaya bisa mencemari udara dan lingkungan sekitar. Bau yang muncul juga cukup mengganggu,” ujarnya.

Tokoh masyarakat setempat, Abah Upik, mengungkapkan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan yang diduga terkait polusi udara dari aktivitas perusahaan tersebut. “Ada warga yang sampai masuk rumah sakit dengan keluhan gatal-gatal akibat polusi udara berdasarkan keterangan medis yang kami terima,” jelasnya.

Kepala Desa Lumpang, Rodis Faisal, menyatakan bahwa keluhan warga telah disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan instansi terkait. “Sudah disampaikan ke Pak Camat, dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga sudah turun ke pabrik,” katanya.

Menurut Rodis, salah satu warga yang terdampak telah dirawat di Eka Hospital BSD dan difasilitasi oleh perusahaan pengelola limbah medis yang disebut sebagai MBI.

Sebelumnya, pantauan di lokasi pada Minggu (22/2/2026) menunjukkan perusahaan tersebut tetap beroperasi meskipun area usahanya telah dipasangi poster pengawasan bertuliskan “Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” oleh DLH Kabupaten Bogor. Aktivitas operasional terlihat berjalan seperti biasa tanpa ada penyesuaian.

Resi menambahkan bahwa bau menyengat sering muncul sejak perusahaan beroperasi dan banyak anak-anak di lingkungan mengalami gatal-gatal. “Kami meminta pemerintah daerah bertindak tegas serta memastikan perusahaan mematuhi seluruh regulasi pengelolaan limbah berbahaya. Jangan sampai masyarakat kecil yang merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ketua Organisasi Masyarakat Satria Banten, Deden, mengungkapkan pihaknya akan segera melayangkan surat pengaduan resmi kepada DLH Kabupaten Bogor. Ia menilai perusahaan terkesan mengabaikan kesehatan dan kesejahteraan warga sekitar.

“Kalau sikap perusahaan masih seperti itu, kami akan kirim surat resmi ke DLH. Jika DLH Kabupaten tidak merespons, kami akan melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Deden.

Warga berharap pemerintah segera melakukan inspeksi menyeluruh, termasuk pemeriksaan izin operasional, sistem pengolahan limbah B3, uji laboratorium kualitas udara dan air secara independen, serta evaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam upaya mengonfirmasi keterangan kepada pihak perusahaan dan instansi terkait.