LEBAK, Tintakitanews.Com – Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) mengutuk keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Dugaan tersebut muncul berdasarkan laporan dan aduan masyarakat yang diterima KMKC.

Ketua KMKC Syahroji mengatakan, oknum pegawai kecamatan atau petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak yang bertugas di wilayah Cileles diduga meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi dalam perekaman KTP.

“Sesuai regulasi administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan pelaksanaan teknis Disdukcapil Kabupaten Lebak, pelayanan penerbitan KTP tidak dipungut biaya sama sekali,” tegas Syahroji kepada awak media pada Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, jika dugaan terbukti benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan prinsip pelayanan publik bersih, transparan, dan berkeadilan.

KMKC mengajukan tiga tuntutan terkait kasus ini:

1. Mendesak Kecamatan Cileles melakukan klarifikasi terbuka kepada publik.
2. Meminta Disdukcapil Kabupaten Lebak melakukan evaluasi dan pengawasan internal menyeluruh.
3. Mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami praktik serupa dengan bukti yang jelas dan bertanggung jawab.

“Pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Syahroji menegaskan, KMKC sebagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil berkomitmen mengawal pelayanan publik di Cileles demi terciptanya pemerintahan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“Jika tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan melakukan laporan resmi kepada aparat penindak hukum sesuai mekanisme yang berlaku dan melakukan aksi demonstrasi di Pemkab Lebak,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi kepada pihak Kecamatan Cileles dan Disdukcapil Kabupaten Lebak.