Warga Khawatir Dampak pada Kesehatan, Minta Tindakan Tegas Pemerintah
BOGOR, TintakitaNews.com – Perusahaan pengelola limbah medis di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga tetap menjalankan aktivitas operasional meskipun area usahanya telah dipasangi poster pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Pantauan di lokasi pada Minggu (22/2/2026) menunjukkan poster bertuliskan “Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” masih terpasang di sekitar lokasi perusahaan. Namun, aktivitas operasional terlihat berjalan seperti biasa, tanpa ada tanda-tanda penyesuaian terhadap langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar dari warga sekitar yang mengaku telah merasakan dampak langsung. Menurut Resi, salah satu warga setempat, bau menyengat sering muncul sejak perusahaan beroperasi, dan banyak anak-anak di lingkungan mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal.
“Kami meminta pemerintah daerah bertindak tegas serta memastikan perusahaan mematuhi seluruh regulasi pengelolaan limbah berbahaya. Jangan sampai masyarakat kecil yang merasakan dampaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Masyarakat Satria Banten, Deden, mengungkapkan pihaknya akan segera melayangkan surat pengaduan resmi kepada DLH Kabupaten Bogor. Ia menilai perusahaan tersebut terkesan mengabaikan kesehatan dan kesejahteraan warga sekitar.
“Kalau sikap perusahaan masih seperti itu, kami akan kirim surat resmi ke DLH. Jika DLH Kabupaten tidak merespons, kami akan melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Deden.
Warga berharap pemerintah segera melakukan inspeksi menyeluruh, mencakup pemeriksaan izin operasional perusahaan, sistem pengolahan limbah B3, serta evaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses konfirmasi terhadap pihak perusahaan dan DLH Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan