TANGERANG, TintakitaNews.com – Komunitas Peduli Sungai yang berada naungan Banksasuci Foundation melakukan langkah konkret dengan melarutkan 20 ton Eco Enzyme di perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya menetralisir Sungai Cisadane yang baru-baru ini terkontaminasi sebanyak 20 ton pestisida.
Ketua Banksasuci, Ade Yunus, menjelaskan bahwa Eco Enzyme yang digunakan merupakan cairan organik hasil fermentasi limbah organik seperti kulit buah dan sisa sayuran, gula merah atau molase, serta air selama satu tahun. Cairan berwarna cokelat dengan aroma asam manis segar ini berfungsi sebagai pembersih alami pestisida sekaligus penjernih air.
“Pelarutan Eco Enzyme ini merupakan ikhtiar kami untuk menetralisir Sungai Cisadane pasca terkontaminasi pestisida,” ujar Ade pada Minggu (15/02/2026).
Selain pelarutan Eco Enzyme, pihaknya juga telah melakukan serangkaian upaya penanganan, antara lain advokasi melalui media dan aksi simpatik, pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium, serta penebaran 5 ton ikan.
“Berbagai upaya yang kami lakukan saat ini bersifat jangka pendek. Untuk jangka panjang, yang paling utama adalah penegakan hukum dan pengawasan secara ketat karena tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan,” tegas pria yang dijuluki ‘Sunan Jaga Kali’ tersebut.
Ade berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kontaminasi ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini kasus serius. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane secara berkesinambungan dan berkelanjutan, baik hari ini, esok, maupun ke depannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan