LEBAK, Tintakitanews.com – Sejumlah program yang dijalankan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Aktivis, pegiat sosial, dan masyarakat sipil menyoroti kurangnya transparansi dalam progres pelaksanaan program-program tersebut.

Salah satu yang paling disoroti adalah kondisi Pasar Semi. Pasar yang digadang-gadang menjadi wajah baru perdagangan dan penggerak ekonomi rakyat Lebak, kini justru memprihatinkan. Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian bangunan dan area pasar tertimbun material tanah akibat longsor. Fasilitas umum seperti toilet dan mushola tidak terawat dan tidak berfungsi. Proses pengadaan meja untuk berjualan juga disorot karena minimnya informasi publik yang jelas.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait perencanaan, pengawasan, dan keberlanjutan pembangunan pasar tersebut.

Selain Pasar Semi, pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau unit penggilingan padi terpadu yang dilaksanakan Disperindag Lebak juga tak luput dari sorotan. Penunjukan pihak outsorsing dalam proyek ini dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan oknum tertentu.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.