LEBAK, Tintakitanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar sosialisasi hukum di SMPN 2 Warunggunung, Kabupaten Lebak, pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa dan tenaga pendidik.
Kasi Intel Kejari Lebak, Yudhit Ksatria, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program pencegahan tindak pidana yang berfokus pada generasi muda. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, serta perilaku yang harus dihindari siswa agar tidak terjerat sanksi pidana.
Kepala SMPN 2 Warunggunung menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, dengan harapan dapat memberikan manfaat besar dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab, di mana para siswa antusias berpartisipasi dan aktif bertanya mengenai berbagai permasalahan hukum.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Kejari Lebak dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, dengan harapan terciptanya masyarakat yang taat hukum.

Tinggalkan Balasan