BANTEN, Tintakitanews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat kinerja positif realisasi pendapatan daerah tahun 2025, dengan sejumlah pajak strategis melampaui target. Namun, dominasi sektor pertambangan mineral dan batuan (minerba) sebagai penyumbang terbesar menjadi titik merah yang mengancam ketahanan fiskal daerah ke depan.

Berdasarkan data Bapenda, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatatkan realisasi tertinggi sebesar Rp51 miliar, melampaui target Rp47 miliar atau mencapai 107 persen. Beberapa pajak lain juga menunjukkan capaian di atas target, antara lain PBJT Tenaga Listrik (108,27 persen), Opsen PKB (108 persen), dan Pajak Reklame (lebih dari 107 persen).

Namun, beberapa pajak utama seperti PBB-P2 hanya mencapai 98,16 persen dan BBNKB 99,12 persen dari target yang ditetapkan. Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Derawan, mengakui struktur pendapatan masih didominasi sektor dengan kontribusi besar dan diperkirakan akan berlanjut di tahun 2026.

Pegiat Sosial Sastra Wijaya menilai capaian positif tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap risiko yang menyertai ketergantungan pada satu sektor utama.

“Kita bisa bersyukur atas realisasi yang baik, tapi ini seperti berdiri di atas kaki tunggang. Sektor minerba sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan keterbatasan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” ujar Sastra Wijaya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, ketergantungan yang terus-menerus pada minerba menunjukkan kurangnya inovasi dan upaya serius dalam perluasan basis pajak. “Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya fokus pada sektor yang sudah menghasilkan, tapi juga menggarap potensi sektor lain seperti pariwisata, pertanian berbasis nilai tambah, dan UMKM yang jumlahnya banyak namun kontribusi pajaknya masih minim,” tegasnya.

Sastra menambahkan, upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak juga belum terlihat secara signifikan. “Jika basis pajak tidak diperluas dan kepatuhan tidak ditingkatkan, maka ketika sektor minerba mengalami kemunduran nantinya, Kabupaten Lebak akan terpuruk dalam kesulitan fiskal yang berat,” tandasnya.

Dia mengingatkan, ketahanan fiskal daerah yang berkelanjutan tidak bisa hanya bergantung pada sektor eksploitatif alam. “Perlu ada kebijakan yang konkret dan terukur untuk mengembangkan sektor-sektor potensial lainnya, sekaligus memberdayakan masyarakat agar menjadi wajib pajak yang aktif dan sadar,” pungkas Sastra Wijaya.

Bapenda Lebak sendiri mengakui kondisi ini menjadi perhatian dan akan melakukan upaya perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak guna menjaga ketahanan fiskal daerah.