LEBAK, Tintakitanews.com – Pemerintah Desa Kujangsari bekerja sama dengan TRC BPBD Kecamatan Cileles, Dinas Sosial Kabupaten Lebak (diwakili Pendamping PKH Desa Kujangsari), dan Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) melakukan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana alam di Kampung Kaduberuk pada Rabu (11/2/2026).

Bantuan yang berupa kebutuhan pokok dan logistik diberikan untuk meringankan beban warga yang mengalami kerusakan tempat tinggal dan gangguan aktivitas keseharian akibat musibah tersebut.

Kepala Desa Kujangsari melalui kasi ekabang (yana) menyampaikan bahwa sinergi antar pihak menjadi bukti penanganan bencana adalah tanggung jawab kolektif. “Kami bergerak cepat bersama TRC BPBD dan Dinas Sosial agar masyarakat tidak merasa sendiri menghadapi musibah ini,” ujarnya.

TRC BPBD Kecamatan Cileles melakukan asesmen cepat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sementara Dinas Sosial Kabupaten Lebak memastikan penyaluran sesuai data dan kondisi riil lapangan.

Sementara itu, KMKC menyatakan komitmen untuk terus mendukung masyarakat tidak hanya secara materiil, tetapi juga moril serta mengawasi transparansi dan keadilan kebijakan penanganan pascabencana.

Diharapkan kolaborasi ini mempercepat proses pemulihan dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat, sekaligus mengajak elemen lain untuk turut berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan.