BANTEN – Usulan perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers yang tidak hanya mencakup wartawan tetapi juga pemilik dan pengelola media mendapat respons positif dari Dewan Pers. Usulan tersebut diajukan Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) dalam rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional (HPN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten, Minggu (8/2). Kegiatan juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” ujar Teguh.
Menurutnya, gagasan perluasan perlindungan merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI sehari sebelumnya. Pendekatan perlindungan HAM yang diperluas dinilai penting untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelas Teguh.
Deklarasi Dewan Pers ini dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terutama setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. Teguh menekankan momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri Mugiyanto menyampaikan bahwa media tidak hanya berperan memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekedar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan