PEKANBARU, TintaKitaNews.com – Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menyoroti dugaan manipulasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terkait pengadaan beberapa barang dan jasa di Stadion Mini Gelora Hangtuah, Kecamatan Kulim.
Stadion yang diresmikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan mulai digunakan masyarakat sejak 12 September 2025, ternyata mencatat tiga paket kontrak pengadaan baru yang ditandatangani pada 23 Desember 2025. Hal itu berdasarkan pantauan dan penelusuran dokumen yang dilakukan SPKN.
“Sekitar tiga paket pekerjaan baru ditandatangani menjelang akhir tahun, padahal stadion sudah beroperasi berbulan-bulan sebelumnya. Pengadaan ini terkesan hanya formalitas untuk pencairan anggaran,” ujar Sekretaris DPP SPKN, Frans Sibarani, dalam keterangan kepada awak media pada Selasa (3/2/2026).
Ketiga paket pekerjaan yang dimaksud adalah:
– Pengadaan tiang gawang stadion senilai Rp148.629.000 oleh CV Pivarinza Sejahtera
– Pengadaan sign text atau papan skor senilai Rp199.573.000 oleh CV Ransof
– Perbaikan pagar senilai Rp199.492.000 oleh CV Panca Putrindo Asri
Frans menyatakan, kondisi ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta regulasi pengadaan tahun anggaran 2024–2025.
“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa proses pengadaan harus melalui tahapan pemilihan penyedia sebelum kontrak ditandatangani. Namun dalam kasus ini, pekerjaan terkesan sudah dilaksanakan dan fasilitas telah digunakan, sementara proses administrasi baru dilakukan menjelang tutup tahun anggaran,” jelasnya.
SPKN mencurigai adanya permainan dalam proses pengadaan yang bertujuan untuk mencairkan anggaran dan akan terus memantau penggunaan anggaran negara di kawasan Sport Center Kulim. “Jika ditemukan indikasi korupsi, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Frans.
Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak awak media masih dalam upaya mengonfirmasi keterangan terkait dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan para pihak yang terlibat dalam ketiga paket pekerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan