BANTEN – Peristiwa bersitegang terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Perkara bermula ketika sejumlah oknum yang mengatasnamakan warga membentangkan bambu sebagai pemagaran jalan tidak jauh dari lokasi Galian C PT. AUM.
Keributan dipicu diduga oleh ucapan yang dianggap mengancam dari salah satu oknum tersebut, yang melontarkan kata-kata akan membacok. “Kami hanya mau membela diri pak, manusiawi saja siapa yang tidak tersulut kalau dari pihak oknum dengan lantang ngomong membacok. Jujur saja kalau warga asli pribumi sini saya pun tidak berani, namun ini orang luar pak yang kamipun tidak tau kepentingannya. Kami merasa terancam, maka atas kejadian tersebut kami akan membawa urusan ini ke pihak berwajib,” ujar salah satu pihak terkait, Alex.
Menurut Arta, salah seorang petugas keamanan PT. AUM sekaligus warga Desa Pagintungan, dalam kerumunan saat itu hanya beberapa orang yang benar-benar berasal dari desa tersebut. “Saya asli orang Pagintungan, kemarin yang pada kumpul sebagian besar itu orang luar dari Desa Bojot, Kampung Bojot. Kalau orang Pagintungan hanya ada empat orang. Saya bingung juga orang Bojot kesini mau ngapain dan apa kepentingannya, apakah mereka orang yang dibayar,” katanya.
Pada saat kejadian, Apuy yang sedang berjaga bersama Arta mendengar informasi dari beberapa sopir yang tidak bisa lewat akibat bentangan bambu. Kedua petugas keamanan tersebut langsung mendatangi lokasi kerumunan untuk membubarkan oknum dan merapihkan bambu yang terbentang di tengah jalan. “Benar pas saya dapat telepon dari sopir yang tidak bisa lewat akibat bentangan bambu, saya sama Arta langsung kesana karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai security di PT. AUM. Kami membawa golok untuk berjaga diri karena orang-orang yang di sana pun membawa golok,” ujar Apuy.
Kegiatan penggarapan lahan seluas kurang lebih satu hektar dengan metode cut and fill atau pengupasan diduga menjadi pemicu keributan. Lahan tersebut dikerjakan oleh pihak yang mengklaim memiliki hak berdasarkan transaksi jual beli dari pihak berinisial H.S, yang akan digunakan untuk penambangan pasir. Warga menganggap kegiatan tersebut menimbulkan kegaduhan karena belum memiliki persetujuan dari masyarakat sekitar dan status lahannya masih dalam sengketa.
Berdasarkan keterangan warga, tanah tersebut awalnya milik Asmawar yang menjualnya kepada Hasanah pada tahun 1995. Sebagian tanah kemudian dijual kembali oleh Hasanah kepada perusahaan tambang PT Berkah seluas sekitar 3.500 meter persegi yang kini dijadikan jalan keluar masuk kendaraan. Sementara lahan yang sedang dikerjakan kini diklaim sebagai milik PT Berkah dan Hasanah dari Kampung Tutul.
Salah satu warga, Kusaeri, menerangkan bahwa setelah dijual oleh Asmawar, sebagian tanah tersebut kemudian dijual lagi oleh anaknya yang berinisial MD pada tahun 2009 kepada H.S, yang selanjutnya menjualnya kepada TN yang kini sedang melakukan penggarapan. “Maksud kami, lahan ini jangan dulu digarap sebelum ada perdamaian di antara ketiga pihak ini,” ujarnya.
“Kami atas nama warga desa Pagintungan tidak mau ada kegaduhan di lingkungan desa kami yang diduga akibat persengketaan lahan ini. Silahkan selesaikan dulu perdatanya karena masing-masing pihak mengklaim atas dasar jual beli. Kami lakukan pemagaran akses jalan keluar masuk mobil pasir hanya sementara saja sebelum mereka berdamai,” tambahnya.
Pemagaran jalan tersebut membuat aktivitas penambangan pasir di PT AUM tersendat dan memicu kemarahan dari pihak perusahaan. Hal ini akhirnya menyebabkan bentrokan fisik antara pihak PT AUM dengan kelompok yang melakukan pemagaran, di mana kedua belah pihak masing-masing melakukan pertahanan. Warga tetap berusaha memagar jalan sementara pihak PT AUM meminta agar pagar dibuka.
Beruntung, seorang sesepuh bernama Abah Mansur beserta beberapa warga lainnya turut melerai kedua pihak yang sudah saling menyerang, hingga akhirnya masing-masing pihak mau menarik diri. Pagar yang terbuat dari batang bambu kemudian berhasil dibuka oleh dua petugas keamanan PT AUM dengan menggunakan golok, dan warga yang sudah mulai mereda membiarkan pagar tersebut dibongkar.
Di sisi lain, pihak PT AUM menyatakan bersedia menyediakan jalan di samping lahan yang sedang dikuasai untuk akses PT Berkah yang terletak di belakang lokasi PT AUM, seperti yang diutarakan oleh bagian keamanan perusahaan. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi keterangan dari seluruh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan