BANTEN, TintaKitaNews.com –  Pengadaan armada truk sampah yang direncanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak tahun 2026 batal dilaksanakan. Anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembelian alat berat tersebut dicabut dalam kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kepala DLH Lebak Irvan Suyatupika mengungkapkan, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembelian truk sampah beserta bak sampah terkena efisiensi. Saat ini, instansi hanya memiliki sekitar 16 unit armada pengangkut sampah yang tidak mampu menampung timbulan sampah harian mencapai 600 ton.

“Kemungkinan hanya sekitar 300 ton sampah yang berhasil ditangani setiap hari dengan cakupan wilayah yang belum merata. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung melayani 14 kecamatan, sedangkan TPA Cihara hanya mampu menampung sampah dari 4 kecamatan,” ujarnya pada Jumat (23/1/2026).

Masyarakat peduli lingkungan, Sastra Wijaya, menyayangkan kebijakan tersebut dan menyatakan hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap urgensi penanganan sampah.

“Perencanaan yang baik seharusnya mampu mempertahankan anggaran untuk sektor yang krusial seperti penanganan sampah. Jika efisiensi menjadi alasan, mengapa sektor yang menjadi prioritas untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat yang pertama kali dipangkas,” ujarnya pada Sabtu (24/1/2026).

Sastra menambahkan, keberadaan armada sampah yang memadai berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat. Banyak wilayah yang belum terjangkau layanan pengangkutan, sehingga masyarakat terpaksa menyimpan atau membuang sampah sembarangan yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan kerusakan lingkungan di masa depan.

“Harapannya, Pemkab Lebak bisa melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran. Penanganan sampah perlu diperhatikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai item yang bisa sembarangan dicoret ketika ada kebijakan efisiensi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi keterangan resmi dari pihak terkait termasuk Bupati Lebak dan Ketua DPRD Lebak.