JAKARTA – Video berdurasi 20 detik yang viral di media sosial, memperlihatkan dua perempuan menyerahkan dua karung besar kepada beberapa pria di dalam mobil, ternyata merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut dalam keterangan resmi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1). “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujarnya.

Dalam video tersebut, terlihat dua warga Pati menyerahkan karung berisi uang kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION). Namun KPK menjelaskan, kedua perempuan bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipi dana oleh Sumarjiono.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Sudewo bersama sejumlah pihak. Sehari kemudian, delapan orang yang diamankan termasuk Bupati tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, yaitu:

– Bupati Pati Sudewo (SDW)
– Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON)
– Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION)
– Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang hasil pungutan dikumpulkan dari beberapa orang dan dimasukkan ke dalam karung. “Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau, dibawa seperti bawa beras,” ujarnya pada Selasa (20/1) malam.

Ia menambahkan, uang tersebut sempat dikemas ulang agar tampak lebih rapi. “Sebenarnya, aslinya itu dibawa dalam karung tanpa ikatan, hanya diikat dengan karet,” jelasnya.

Selain kasus jual beli jabatan, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.