Selisih Rp483 juta pendapatan kebun sawit dinilai tidak jelas, namun pemerhati saran konfirmasi terlebih dahulu untuk menghindari fitnah

PEKANBARU, Riau – Lembaga Serikat Akademisi Mandiri Anti Radikal (SAMAR) akan melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hari ini (19/12) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Dugaan melibatkan Kepala Desa yang berinisial KKB terkait pengelolaan PAD dari kebun sawit milik desa yang dinilai tidak transparan.

Dalam statemennya, SAMAR menyatakan desa mengelola kebun sawit seluas ±12 hektare dengan produksi diperkirakan ±18 ton per bulan (±216 ton per tahun), yang berpotensi menghasilkan pendapatan ±Rp583 juta per tahun. Namun, PAD yang tercatat dan dilaporkan hanya sekitar ±Rp100 juta per tahun, sehingga terdapat selisih ±Rp483 juta yang dinilai tidak dapat dijelaskan oleh Kepala Desa.

Menyikapi hal itu, Syaifuddin, seorang pemerhati penggunaan Dana Desa, menyatakan dukungannya terhadap partisipasi masyarakat termasuk SAMAR dalam pengawasan pembangunan desa. Namun, ia menyarankan agar sebelum melakukan penyampaian pendapat di depan umum, SAMAR seharusnya menyampaikan secara tertulis kepada pihak yang diduga untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

“Pernyataan SAMAR lebih didominasi asumsi mahasiswa, bukan data hasil penelusuran internal yang valid,” ujar Syaifuddin melalui keterangannya kepada awak media. Ia juga menekankan agar tuduhan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan fitnah, serta meminta aksi SAMAR dilakukan secara murni tanpa ditunggangi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Syaifuddin menekankan bahwa untuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan lebih optimal, diperlukan pendidikan dan pemahaman yang lebih baik di kalangan warga. Kesadaran pengawasan harus menjadi tanggung jawab seluruh warga, bukan hanya segelintir tokoh.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Kepala Desa Tambusai dan Kejati Riau.