SERANG, TintakitaNews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Ajakan tersebut disampaikan usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Andra mengungkapkan bahwa pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyatakan capaian ini merupakan upaya panjang untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh.

“Saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten. Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD-nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung,” ujar Andra.

Andra meyakini masa depan Bank Banten akan semakin cerah dengan potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelolanya. Keuntungan dan manfaat dari pengelolaan dana tersebut diharapkan akan kembali kepada masing-masing pemda serta masyarakat Banten secara luas.

“Meskipun saya dan Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan masa jabatan, kami terus berusaha mengembangkan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang,” tegasnya.

Menurut Andra, efektifnya KUB akan memberikan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, hingga perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.

“KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemda dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemda kabupaten/kota untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD. Ia menyatakan telah melakukan komunikasi formal dan nonformal kepada semua pemda untuk mendukung langkah tersebut.

“Banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang yang mendapatkan bantuan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi,” tambah Deden.