JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan penolakan terhadap Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan diselenggarakan oleh Dewan Pers pada Rabu, 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta.
Penolakan ini didasarkan pada penilaian AJI bahwa penyelenggaraan ADP tahun 2025 dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers. Lembaga tersebut menekankan bahwa proses penghargaan seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen pers.
ADP sendiri mulai diselenggarakan sejak tahun 2021, memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers/media, lembaga pendukung pers, serta tokoh perorangan. Secara tradisional, proses penyelenggaraannya melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers, antara lain AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS, di mana setiap lembaga berhak mengusulkan nominasi dan tim juri dibentuk dari perwakilan mereka. Hal ini dirasa penting untuk memastikan kredibilitas dan representasi yang adil bagi seluruh insan pers.

Tinggalkan Balasan