SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus memantapkan strategi pengelolaan pendapatan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun, atau 83,74% dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun. Paparan ini disampaikan di Kantor Bapenda Banten, Senin (1/12/2025).
Berly menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan tren positif, namun optimalisasi masih perlu ditingkatkan melalui kolaborasi. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp5,68 triliun, atau 82% dari target Rp6,93 triliun. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat pemungut dan peningkatan kesadaran wajib pajak, namun kita harus terus berupaya lebih optimal,” ujarnya.
Sektor pajak kendaraan bermotor tetap menjadi andalan PAD, dengan realisasi Rp5,13 triliun, atau 82,14% dari target Rp6,25 triliun. Berly menekankan bahwa penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi sumber pendapatan utama provinsi.
Ia mengakui adanya penurunan BBNKB akibat meningkatnya populasi kendaraan listrik yang saat ini dikenakan tarif pajak 0%. Selain itu, pemulihan ekonomi yang belum stabil juga memengaruhi daya bayar pajak masyarakat. “Namun, kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan capaian. Dalam sisa satu bulan anggaran (Desember 2025), percepatan penerimaan dari sektor PKB dan retribusi menjadi prioritas,” tegasnya.
Untuk mencapai target pendapatan, Bapenda akan mengintensifkan penagihan potensi tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun. Penagihan akan dilakukan secara berjenjang dan terstruktur, serta melanjutkan program yang telah berjalan. Bapenda juga mengusulkan langkah-langkah strategis kepada Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional.
Sebagai upaya apresiasi kepada wajib pajak, Pemprov Banten meluncurkan Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 24 November–20 Desember 2025. Program ini terdiri dari penghargaan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama lima tahun berturut-turut, serta undian elektronik bagi wajib pajak yang membayar pajak pada periode tersebut. Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui Samsat, layanan keliling, maupun kanal digital akan otomatis terdaftar dalam undian yang dijadwalkan pada 21 dan 23 Desember 2025.
Untuk tahun 2026, Bapenda mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan administrasi. “Ke depan, fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” kata Berly.
Di sektor pajak alat berat, Bapenda bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui mekanisme pengawasan. Perusahaan akan diminta melunasi pajak alat berat sebelum memperoleh surat keterangan izin yang dibutuhkan. Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dilakukan melalui permintaan data resmi kepada BPH Migas dan korespondensi dengan Pertamina untuk memastikan data realisasi Delivery Order (DO) bahan bakar lebih akurat.
Pemprov Banten juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten untuk mengalihkan kendaraan operasionalnya menjadi berpelat nomor polisi (nopol) Banten. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kontribusi PKB terhadap pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. “Sekitar 220 kendaraan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel akan segera melakukan balik nama ke plat nopol Banten. Ini adalah langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” jelasnya.
Dalam mendorong optimalisasi pendapatan, Pemprov Banten menekankan peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) Bapenda untuk membantu penagihan pajak kendaraan bermotor. Kinerja penagihan akan terintegrasi dengan evaluasi tunjangan pegawai. “Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Karena itu, seluruh pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.
Menutup pemaparannya, Berly menegaskan optimisme pemerintah provinsi dalam mengejar target pendapatan tahun 2025 melalui percepatan penerimaan, penguatan kebijakan, dan dukungan publik. “Kami berharap seluruh pihak dapat bermitra dengan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan publik, target pendapatan bukan hanya angka, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk pembangunan Provinsi Banten,” pungkasnya.












