BANTEN – Warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menyampaikan aspirasi terkait aktivitas galian C yang dinilai tidak terkendali dalam audiensi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kamis (27/11/2025). Audiensi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan dampak negatif aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan kesehatan warga setempat.
Bertempat di kantor Dinas ESDM, KH Ahmad Yunani, perwakilan warga, mengungkapkan keluhan atas kondisi yang selama ini dirasakan. Kedatangan mereka, menurut Yunani, bukan semata-mata untuk menyalahkan, melainkan sebagai bentuk protes atas kurangnya perhatian terhadap dampak aktivitas pertambangan tanah merah yang merugikan kualitas hidup warga.
“Luka yang kami rasakan setiap hari bukan hanya soal jalan rusak dan debu yang menutupi wajah anak-anak kami, tetapi juga tentang ketidakpedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat,” ujarnya usai audiensi.
Yunani menambahkan, warga merasa diabaikan oleh pemerintah, seolah keselamatan dan kesehatan mereka hanya menjadi sekadar angka dalam laporan, bukan prioritas utama.
Keluhan utama yang disampaikan meliputi kerusakan jalan yang semakin parah akibat lalu lalang truk pengangkut tanah urug, polusi debu yang mengancam kesehatan anak-anak dan warga lanjut usia, serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Warga menegaskan hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman. Mereka menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah agar aktivitas galian tanah merah dapat dikendalikan dan diawasi dengan ketat.
“Anak-anak kami berhak tumbuh tanpa terpapar debu berbahaya. Orang tua kami ingin berjalan di jalan yang layak dan aman. Keluarga kami ingin hidup tanpa ketakutan akan kecelakaan. Audiensi ini adalah wujud perjuangan warga demi masa depan Maja yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Yunani.
Selain menyampaikan keluhan, warga juga mengingatkan pentingnya aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat dalam setiap aktivitas pertambangan. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius, demi menjaga keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan di wilayah mereka.
Hingga saat ini, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.












