SERANG – Program sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Kerja Keras Bebas Cemas” diadakan di Kampung Pabrik, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada hari Sabtu, 22 November 2025. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.

Acara ini menghadirkan H. Tubagus Haerul Jaman, B.Sc, S.E, anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Golkar, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Provinsi Banten. Ratusan masyarakat dari empat kecamatan, yaitu Cikeusal, Tunjung, Bandung, Pamarayan, dan masyarakat setempat, turut hadir dalam acara tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi II dari Fraksi Golkar, Medi Subandi, S.H, menyampaikan apresiasi atas prakarsa H. TB. Haerul Jaman dalam kegiatan sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Serang, terutama dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

H. Tubagus Haerul Jaman, B. Sc, S.E, anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Golkar, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang besar. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan dan jaminan sosial. Haerul Jaman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan Komisi IX DPR RI untuk memperkuat literasi publik terhadap manfaat jaminan sosial. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diajak untuk memahami berbagai manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Serang memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pendaftaran, mekanisme klaim, serta manfaat ekonomi dari program jaminan sosial bagi keluarga peserta. Kepala Distribusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Serang, melalui Pandu, selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat jenis jaminan, yaitu JKK, JKM, JHT, dan JP. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tim penggerak jaminan sosial bagi peserta yang terkendala jarak tempuh.