PEMATANGSIANTAR – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali berhasil digagalkan oleh petugas. Kali ini, petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U) Lapas menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan 10 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam sebuah paket kiriman JNE, Sabtu (2/11/2025).
Kejadian bermula saat petugas P2U, Rinaldo Saragih dan Memito Purba, menerima paket JNE berukuran sedang yang ditujukan kepada seorang warga binaan bernama Sander Junior pada pukul 12.43 WIB. Sesuai prosedur pengamanan standar, petugas melakukan pemeriksaan seksama terhadap isi paket yang terdiri dari berbagai jenis makanan ringan dan perlengkapan mandi.
“Saat penggeledahan, kami menemukan 10 bungkusan mencurigakan berisi kristal putih yang diduga kuat sabu, disembunyikan di dalam dua botol sampo,” ujar Rinaldo Saragih.
Kepala KPLP beserta jajaran staf dan regu pengamanan segera melakukan penelusuran untuk mengungkap asal-usul dan tujuan paket tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa paket tersebut sebenarnya bukan ditujukan kepada nama yang tertera pada kemasan.
“Paket itu ternyata pesanan warga binaan lain berinisial AN,” ungkap Kepala KPLP. AN sendiri telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini, barang bukti beserta AN telah diamankan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kalapas selaku pimpinan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Kanit dan Kasat Narkoba Polres Simalungun, untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan cepat dan teliti petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ini patut diapresiasi. Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti komitmen Lapas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan