Keluarga Korban Pelecehan Anak di Serang Menanti Kepastian Hukum

SERANG – Keluarga korban pelecehan anak di bawah umur di Serang masih menunggu kepastian hukum atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang dengan nomor registrasi Polres Serang Kabupaten/348/IX/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pada 25 September 2025, sekitar pukul 03:45 WIB.

Dede, paman korban, mengungkapkan bahwa hampir dua bulan sejak laporan dibuat, keluarga belum menerima informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini. Ia mengaku sering menghubungi petugas yang menangani perkara tersebut.

“Saya sering bertanya melalui pesan WhatsApp. Pada tanggal 6, saya menerima pesan dari penyidik yang menanyakan posisi saya dan meminta foto serta bantuan untuk memantau,” ujar Dede.

Dede menambahkan, setelah mengirimkan foto dan informasi hasil pantauan, penyidik menyebutkan bahwa mereka sedang bertugas di luar wilayah. Pesan yang diterima Dede berbunyi, “Siap om, nanti ya om, kita lagi ada kegiatan keluar kota. Nanti kita kabari kalau sudah di Serang.”

Kasus ini bermula ketika seorang pelajar putri berusia 16 tahun, yang disebut sebagai Adek (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban kekerasan seksual dan fisik oleh teman sekolahnya, GP, seorang siswa SMA Negeri 1 Cikande. Tindakan kekerasan ini diduga terjadi karena Adek menolak ajakan berhubungan badan dari GP.

Menurut keterangan kakak korban, Siti Ronengsih, peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka pada Rabu, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Siti Ronengsih mulai curiga dengan perubahan sikap adiknya yang menjadi murung dan mengurung diri di kamar. Kecurigaannya semakin bertambah ketika ia melihat luka di pipi kiri dan leher Adek. Setelah ditanya, Adek mengaku telah mengalami kekerasan seksual dan fisik karena menolak ajakan berhubungan badan dari GP.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi pada adik saya awalnya. Tapi, saya perhatikan dia murung dan mengurung diri di kamar. Padahal, biasanya dia rajin beribadah dan periang. Karena curiga, saya tanya langsung dan dia mengaku telah dicakar dan dicekik oleh GP karena menolak berhubungan badan,” kata Siti Ronengsih sambil menangis pada Sabtu (19/10/2025). Ia juga menemukan memar di tangan dan pinggang adiknya.

Siti Ronengsih dan keluarga berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami berharap pelaku ditindak tegas karena telah merusak mental adik saya. Kami sekeluarga mencari keadilan dan meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cikande, Mulyadi, membenarkan bahwa GP adalah siswa kelas XI E di sekolahnya. Ia menyatakan akan meninjau lebih lanjut kasus ini dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku di sekolah.

“Kami memiliki aturan dan tata tertib di sekolah. Kami akan melakukan tabayyun terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana tindakan pelecehan tersebut. Jika sudah masuk ranah hukum, apalagi sudah dilaporkan ke Unit PPA, kami akan membiarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif