News  

Kantor Imigrasi Bekasi Tingkatkan Layanan Paspor Melalui Inovasi Waktu dan Lokasi

BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi serta sekitarnya. Langkah ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan inovasi waktu layanan yang bertujuan menjangkau lebih banyak pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menyatakan bahwa penambahan titik layanan merupakan langkah strategis. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 10 November 2025.

Inisiatif ini bertujuan memastikan masyarakat luas, khususnya warga Kota/Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor.

Layanan Akhir Pekan dan “Pelayanan Tanpa Jeda”

Untuk memfasilitasi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall menyediakan layanan pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, sejak September lalu, Kanim Bekasi meluncurkan inovasi “Pelayanan Tanpa Jeda,” yang memungkinkan pelayanan tetap berjalan selama jam istirahat (12.00-13.00 WIB). “Inovasi ini ditujukan untuk membantu para pekerja agar dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu meninggalkan pekerjaan,” jelas Anggi Wicaksono. “Ini adalah wujud peningkatan kualitas pelayanan publik dari Kanim Bekasi, yang memberikan fleksibilitas waktu layanan.”

Penegasan SOP dan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

Kanim Bekasi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan persyaratan penerbitan paspor yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Anggi Wicaksono menjelaskan bahwa proses penerbitan paspor dapat dipercepat jika semua persyaratan, termasuk dokumen identitas, terpenuhi. Sebaliknya, kekurangan berkas akan menghambat proses penerbitan. “Ini bukan upaya mempersulit, tetapi merupakan ketegasan administrasi untuk menjamin proses sesuai ketentuan dan menjaga keamanan data serta legalitas pemohon,” tegasnya.

Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga mengedepankan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, terutama bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Langkah ini merupakan respons terhadap maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus berfungsi sebagai pencegahan dini terhadap ancaman sindikat TPPO dan penempatan PMI non-prosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri,” pungkas Anggi Wicaksono.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif