PEKANBARU – Terkait Sikap Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se Riau yang dikabarkan menghapus anggaran kerjasama publikasi Media, baik Media Cetak maupun Online dengan alasan efisiensi anggaran mendapat Perhatian Khusus dari Organisasi Pers salah satunya Perwakilan Wartawan Media Online Indonesia PW MOI Provinsi Riau.
Menurut PW MOI, terkait efisiensi dana media yang selama ini diadakan pihaknya sejak awal sudah menyadari adanya pembungkaman terhadap Medla yang terjadi sejak Pergub Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau, terkait kerjasama media dengan pemerintah Riau.
“Sejak awal PWMOI sudah mengkritik Pergub 19 tahun 2021, kita melihat Pergub tersebut langkah Pemprov Riau membatasi peranan media di Riau, bahkan saat Rakerda PWO MOI baru-baru ini menyepakati agar Gubernur Riau mencabut pergub tersebut,” ujar Rio Ketua DPW PWMOI Riau di kantor PWMOI, Kamis (30/10/2025).
Ia mengatakan mengenai kabar Pemerintah Kabupaten/Kota se Riau akan menghapus dana publikasi media pihaknya menuding hal tersebut merupakan pengangkangan tehadap kebebasan Pers.
“Untuk itu, kami menilai ini pengangkangan yang semakin menjadi-jadi. Pemerintah sengaja menutup diri dan ini harus kita lawan,” kata Rio.
“Jika benar, maka ini jelas pemerintah ingin menutup diri. Apapun alasannya kita akan melawan,” sambungnya.
Lebih lanjut Rio menegaskan mengenai hal ini DPW PW MOI Riau akan segera mengambil sikap jika pemerintah di Riau memang benar akan menghilangkan anggaran kerjasama media.
“Efesiensi bukan alasan pemerintah di Riau ini bisa menghapus anggaran APBD untuk kerjasama media. Sebagai organisasi wartawan tentu PW MOI akan menolak dan berjuang digarda terdepan,” tandasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan berkaitan dengan hal tersebut, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait.












