MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya dengan mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Senin (20/10/2025), dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan ini menjadi bukti kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas. Dalam kesempatan tersebut, Andi Surya menekankan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,” tegas Andi.

Rutan Kelas I Medan telah mengambil langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang melalui razia rutin bersama aparat penegak hukum terkait. Selain itu, Rutan Kelas I Medan juga mengatasi masalah overcrowding dengan memindahkan 673 warga binaan dalam setahun terakhir, agar mereka dapat melanjutkan pembinaan yang lebih fokus di lembaga pemasyarakatan sekitar maupun daerah lain. Tercatat, 1.594 warga binaan menerima remisi pada 20 Oktober, 1.601 orang menerima remisi dasawarsa, dan 41 orang langsung bebas. Rutan Kelas I Medan juga berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan handphone dalam lima bulan terakhir, serta melaksanakan tes urine rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas rutan.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional untuk mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas.