SERANG – Seorang pelajar putri berusia 16 tahun, yang kami sebut sebagai Adek (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual dan fisik oleh teman sekolahnya, GP, seorang siswa SMA Negeri 1 Cikande. Dugaan kekerasan ini terjadi karena Adek menolak ajakan berhubungan badan dari GP.

Menurut keterangan kakak korban, Siti Ronengsih, peristiwa ini terjadi di kediaman mereka pada Rabu, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Siti Ronengsih mulai curiga dengan perubahan sikap adiknya yang menjadi murung dan mengurung diri di kamar. Kecurigaannya semakin bertambah ketika melihat luka di pipi kiri dan leher Adek. Setelah bertanya, Adek mengaku bahwa ia telah mengalami tindakan kekerasan seksual dan fisik karena menolak ajakan berhubungan badan dari GP.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi pada adik saya awalnya. Tapi, saya perhatikan dia murung dan mengurung diri di kamar. Padahal, biasanya dia rajin beribadah dan periang. Karena curiga, saya tanya langsung dan dia mengaku telah dicakar dan dicekik oleh GP karena menolak berhubungan badan,” ujar Siti Ronengsih sambil menangis, Sabtu (19/10/2025). Ia menambahkan bahwa setelah memeriksa lebih lanjut, ia menemukan memar di tangan dan pinggang adiknya.

Demi mencari keadilan bagi adiknya, Siti Ronengsih dan keluarga telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Serang dengan nomor registrasi Polres Serang Kabupaten/348/IX/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

“Kami berharap pelaku ditindak tegas karena telah merusak mental adik saya. Kami sekeluarga mencari keadilan dan meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cikande, Mulyadi, membenarkan bahwa GP adalah siswa kelas XI E di sekolahnya. Ia menyatakan akan meninjau lebih lanjut kasus ini dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memiliki aturan dan tata tertib di sekolah. Kami akan melakukan tabayyun terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana tindakan pelecehan tersebut. Jika sudah masuk ranah hukum, apalagi sudah dilaporkan ke Unit PPA, kami akan membiarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.