PT Better Grow International Melalui Dhipa Adista Justicia Law Firm Laporkan Eks Karyawannya Atas Dugaan TPPU dan Penggelapan Uang

JAKARTA – PT Better Grow International melalui Dhipa Adhista Justicia (DAJ) Law Firm secara resmi melaporkan AW, mantan Accounting Perusahaan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemalsuan Dokumen. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT Better Grow International Nicho Hezron, SH.,MH., didampingi Advokat Srikandi Muda Jessie Hezron, SH.,MH., selaku Kuasa Hukum PT Better Grow International dalam keterangan diterima Redaksi, Sabtu 11 Oktober 2025.

Nicho menuturkan bahwa, kasus tersebut terkuak setelah munculnya hasil audit internal perusahaan yang menunjukkan adanya aktivitas purchase order (PO) oleh AW yang diduga fiktif dan menimbulkan kerugian finansial perusahaan. Akhirnya, kata dia, Berdasarkan hasil temuan tersebut, PT Better Grow International mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Terlapor atas nama Adella Widi H, Eks staff accounting PT BGI secara resmi telah kami laporkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Dugaan yang kami laporkan ialah Tindak Pidana Pemalsuan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Dan Atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 3 4 5 UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang terjadi di Jl Perancis No.68, Benda, Kota Tangerang, Banten, Juli 2025 s/d September 2025,” terangnya.

Lebih lanjut, Nicho Hezron yang juga menjabat sebagai Sekjen DAJ menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh terlapor sejak bulan Juli 2025 hingga September 2025. Dan atas kejadian tersebut korban telah dirugikan senilai Rp.1.017.750.413,- (satu miliar tujuh belas juta tujuh ratus lima puluh ribu empat ratus tiga belas rupiah).

“Terlapor atas nama ADELLA WIDI H diduga telah melakukan transfer ke beberapa rekening diduga nomor rekening tersebut adalah milik keluarga Terlapor. Dengan tidakkan tersebut maka rekening atas nama tersebut terlibat Perkara Pidana yang diduga telah dilakukan oleh terlapor,” tandasnya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif