LEBAK – Warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten yang tergabung dalam satu nama ulama Umaro menggelar pengajian mingguan rutin. Acara yang digelar di Masjid Raya Ar Rohman dikampung Muncang pada Selasa 30 September 2025 tersebut, turut dihadiri oleh Ketua MUI Kecamatan Muncang, K.H. Ahmad Bayi Rifa’i, Ustaz Ade Usep A, S.E selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncang, Koramil dan Polsek Danramil serta Unsur Forkopimcam Muncang lainnya.
Selain itu, acara kali ini dimeriahkan oleh beberapa pemuka agama yang mengisi acara pembacaan kitab kuning, diantaranya, Kyai Aup abur Roup PAI KUA, Kecamatan Muncang pembaca kitab Fathul Mu’in, Kyai Ubay pembaca Kitab Kifayatul awam dan K.H.Halim pembaca Kitab Abi Zamroh.
Menurut keterangan dari berbagai sumber, dalam salah satu kitab kuning seperti Kitab Fathul Mu’in merupakan bahasan ilmu fiqih yang membahas berbagai permasalahan fiqih dalam Madzhab Syafi’iyyah yang didalamnya berisi Bab serta Fashal, bahkan dilengkapi dengan sub-sub bahasan berupa tatimmah, Qaidah Muhimmah, Far’u, Muhimmah, Faidah, serta Khatimah.
Dalam kesempatan ini, salah seorang pemuka agama berharap pengajian yang diadakan seminggu sekali bisa menjadi landasan parajama’ah, untuk mengkaji diri dan memperdalam ilmu agama,
”Semoga acara pengajian ini terus menjadi sarana bagi para jama’ah untuk memperdalam ilmu agama dan meningkatkan kualitas ibadah, dan memperkuat pilar-pilar agama yang sudah ditanam dalam diri kita bagi umat beragama. Aamiin, kami mengakhiri acara dengan do’a bersama dimana para jama’ah memohon kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan lahir dan batin, serta petunjuk dalam menjalani kehidupan yang lebih bertaqwa dan berilmu. Semoga Allah membukakan pintu hati kita semua untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa, serta mengamalkan Surah Al-Mulk dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Ustaz Ade Usep.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dihiasi tanya jawab para Jama’ah yang hadir.