SERANG – Keberadaan Limbah Unggas di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo bukan hanya di tolak oleh warganya saja, namun saat ini membuat geram para Aktivis, baik LSM maupun Organisasi masyarakat (Ormas) sekitar. Salah satunya, ‎Pengurus Anak Cabang Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan (PAC Ormas PP Jawilan).

Melalui Humasnya PAC Ormas PP Jawilan, Iwen menolak keras keberadaan pembuangan limbah unggas di Wilayahnya. Pasalnya, dampak dari limbah yang mengandung B3 tersebut dapat mengancam kesehatan warga. Selain itu, pihaknya juga mengecam keras adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh warga sekitar.

“Saya dengar informasi tempat pembuangan limbah unggas di Desa Nanggung katanya ada yang back up. Seharusnya oknum ini sadar jangan hanya mencari keuntungan pribadi saja, tapi juga fikirkan dampak yang dirasakan oleh warga khususnya warga sekitar. Kami sebagai garda terdepan masyarakat jelas menolak keberadaan limbah unggas di Desa Nanggung karena jelas-jelas membahayakan keselamatan,” kata Iwen kepada Wartawan ketika ditemui di kediamannya, Jum’at (12/9/2025).

Lebih lanjut, Iwen juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas teknisnya khususnya kepada Aparat Penegak Hukum agar segera dilakukan penutupan dan menindak tegas para oknum yang terlibat.

“Kami berharap dengan adanya keluhan dampakpembuangan limbah unggas bisa menjadi atensi kepada para pihak yang berwenang terlebih kepada kepolisian sekitar untuk segera bertindak sebelum masyarakat sendiri yang turun langsung menutup tempat tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Limbah kotoran unggas di Blok Batu Numpuk Desa Nanggung, Kecamatan Kopo tepatnya dijalan raya Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) KM 13,5 membuat resah masyarakat. Pasalnya, akibat pembuangan limbah sembarang, kini lingkungan sekitar menjadi tercemar.

‎Warga kampung Curigsari, Rengga mengaku kesal dengan keberadaan  limbah unggas di wilayahnya karena menimbulkan bau busuk dan sangat menggangu pernapasan. Saat ini, kata dia, akibat bau busuk lalat-lalat pun berterbangan bahkan tak jarang hinggap di makanan.

“Semenjak bau menyengat jadi banyak lalat yang hinggap dimakanan, apalagi kalau arah angin dari Batu Numpuk. Kami khawatir dengan kesehatan kami dan anak-anak kami. Maka dari itu, kepada Pemerintah Kabupaten Serang khususnya Bapak dan Ibu Polisi keberadaan limbah ini jelas melanggar hukum, tangkap saja pelakunya. Jelas sudah merugikan masyarakat,” terang Rengga, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu, hasil penelusuran tim dilapangan berhasil mengkonfirmasi pemilik lahan yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengaku bahwa pembuangan limbah tersebut ada penanggungjawabnya.

‎”Saya juga tidak tahu, cuma saya dengar itu yang bertanggung jawab Suanda, coba aja abang temui dia (penanggung jawab,-red),” katanya.

Suanda yang katanya sebagai penanggung jawab pembuangan limbah ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembuangan limbah kotoran unggas memang berada di lokasi tersebut.

“Awalnya mau buang ke belakang gudang oleh Amsu, karena itu di portal maka kami buang ke tanah dekat warung saya,” kata Suanda.

Ditanya berapa jumlah limbah yang sudah dibuang, Suanda berdalih pembuangan di lokasi tersebut atas permintaan masyarakat.

‎”Yang kami buang ke lokasi tersebut sekitar 10 mobil dan lokasi tersebut atas permintaan masyarakat, katanya mau tanam jagung 10 hektare,” tambahnya.

Namun ketika ditanya bukti dasar persetujuan masyarakat melegalkan pembuangan limbah unggas, Suanda tidak menjawab.

Hingga berita ini diterbitkan, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.‎