PADANGSIDIMPUAN – Kabar yang beredar mengenai aktivitas ilegal penipuan online atau “lodes” di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, yang secara langsung menuding Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit dan sejumlah WBP, dipastikan sebagai berita bohong dan tidak berdasar.

Humas Kanwil Ditjenpas Sumut, Seven Sinaga, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/09/2025), menegaskan bahwa informasi yang disebarkan adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoreng citra institusi pemasyarakatan.

“Berita yang beredar itu tidak benar. Tidak ada praktik seperti yang dituduhkan. Lapas Padangsidimpuan selalu berkomitmen melaksanakan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Zero Halinar (HP, Pungli, Narkoba),” tegasnya.

Menurutnya, tudingan adanya “restu” dari Kalapas terhadap oknum tertentu hanyalah upaya untuk membangun opini yang menyesatkan.

“Tuduhan itu tidak berdasar, tanpa bukti, dan jelas merusak nama baik pribadi maupun institusi,” imbuh Seven Sinaga.

Pihaknya juga menyoroti penggunaan sumber anonim dalam pemberitaan yang beredar, yang semakin menunjukkan lemahnya validitas informasi tersebut.

“Jika memang ada bukti, silakan tunjukkan secara resmi, jangan bersembunyi di balik sumber gelap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Lapas Padangsidimpuan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai SOP. Seluruh WBP diperlakukan sama, tanpa pengecualian, serta diawasi secara ketat agar tidak ada celah pelanggaran.

“Tidak ada yang namanya kamar khusus, atau penghasilan ilegal seperti yang diberitakan. Itu murni hoaks dan fitnah murahan,” tegas Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Sumut mengimbau masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi jangan sekali-kali menyebarkan berita bohong. Karena itu bisa masuk ranah hukum,” pungkas Sinaga.