LEBAK – Kepala desa (Kades) Sukamanah, Aang Noh dinilai tidak memiliki ketegasan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat mencuatnya persoalan pungli masuk kerja oleh oknum Karang Taruna di PT PWI 6 akhirnya kini menimbulkan tanda tanya besar, khususnya bagi pemuda sekitar.
Dalam Audiensi warga bersama pihak pemerintah desa yang digelar pada Sabtu, 6 September 2025 malam di aula kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, sang Kades menolak mentah-mentah tuntutan warga yaitu menonaktifkan terduga pelaku dengan alasan masa jabatan yang di emban karang taruna sudah memasuki transisi satu tahun masa bakti.
“Untuk urusan pemilihan karang taruna tidak ada lagi. SK karang taruna hanya tinggal satu tahun, kita lihat kedepannya seperti apa,” kata Aang Noh.
Sementara pernyataan Kades dibantah keras oleh warga, mereka menegaskan penonaktifan tersebut sudah sesuai karena para oknum dipilih secara sepihak bukan melalui hasil perolehan suara secara demokrasi.
Selain itu warga juga merasa kecewa dengan kinerja Oknum Karang Taruna tersebut yang tidak berfungsi dengan baik.
“Kami tidak melebar, agar acara ini tidak berlarut silahkan kepala Desa dan Ketua BPD putuskan yang jelas warga sudah tidak menginginkan lagi, Bapak tidak mau turun dari ketua karang taruna silahkan, lagian kami warga tidak merasa memilih. Bapak-bapak di tunjuk secara Sepihak,” tegas Ucok salah satu perwakilan warga sekaligus menegaskan agar kepala Desa segera memutuskan tindaklanjut oknum Karang Taruna.
Dari pantauan, akibat penolakan situasi sempat memanas, warga tidak terima dengan alasan yang disampaikan Kades. Mereka sempat membubarkan diri dari ruangan, namun tetap berkumpul di luar ruangan aula Desa.
Melihat kondisi yang tidak kondusif dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan maka akhirnya Ketua Karang Taruna Kecamatan beserta Kapolsek Rangkasbitung mengambil keputusan menonaktifkan oknum tersebut.
”Demi menjaga kondusifitas warga hasil rapat maka kami menyimpulkan permalam ini (7 September 2025,-red) ketua karang taruna Fahrul Roji di nonaktifkan,” singkat Aris.
Sebelumnya, diberitakan Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung notabene para pemuda rela berbondong-bondong mendatangi kantor desa meminta pernyataan sikap dan ketegasan Aang Noh selaku kepala desa ihwal persoalan adanya pungli masuk kerja di PT PWI 6 oleh Karang Taruna.
Dalam sesi pertemuan yang digelar pada Kamis 4 September 2025 di Aula desa tersebut, Kades Sukamanah tidak menemui warganya dengan alasan menunggu proses laporan Ketua Karang taruna.
”Mohon maaf, Kepala Desa tidak bisa hadir ditengah-tengah kita, karena Kepala desa menunggu proses pelaporan Fahru, ketua Karang taruna,” ujar Ketua BPD Desa Sukamanah, Suhandi.
Perwakilan Pemuda Kampung Perum Grendvil, Ucok mendesak Kades Sukamanah segera menindaklanjut keresahan warga khususnya terkait kabar praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Ketua Karang taruna. Selain itu, pihaknya menyoal regulasi terbentuknya Karang taruna yang bukan hasil pemilihan, melainkan hasil penujukan dari Sang Kades sendiri.
“Kami tidak ingin nama Desa Sukamanah tercoreng akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, kami minta kepala desa segera memberhentikan Ketua Karang taruna dan mengadakan pembentukan kembali dengan Demokrasi bukan dengan Aklamasi atau di tunjuk sepihak oleh kepala Desa. Kami tahu memang Kepala Desa bisa menunjuk langsung siapapun yang dikehendakinya namun rasanya tidak elok karena jika seperti itu demokrasi warga seolah dikikis oleh pejabat otoriter. Sekali lagi, Kami minta adakan pemilihan. Kalau memang Fahru mau ikut mencalonkan diri silahkan kami dengan senang hati menerima,” tegas Ucok yang juga Ketua Pemuda setempat.
Hal senada disampaikan salah satu perwakilan Pemuda yang lain, Diki pun ikut mendesak agar Kades bisa bersikap tegas dengan menonaktifkan Fahru dari jabatannya karena disamping telah mencoreng nama wilayah, menurutnya secara kinerja dan transparansinya pun tidak ada sama sekali.
“Kami tegaskan, kami datang kesini bukan mau demo tapi kami hanya ingin audiensi ngobrol dengan pemimpin desa (Aang Noh,-red) dan kami meminta kepada pucuk pimpinan desa ini agar segera bersifat tegas dengan menonaktifkan, berhentikan Fahru yang katanya ketua Karang taruna,” tukasnya.
Sementara itu, Santi Sekretaris Desa Sukamanah menyambut hangat kedatangan beberapa perwakilan warganya untuk menyampaikan keresahan dugaan Praktik Pungli yang dilakukan oleh Oknum Karang taruna terhadap Calon Pekerja di PT PWI 6. Ia mengaku prihatin apabila kasus tersebut benar-benar terjadi.
“Terima kasih kepada warga Semua yang Sudah hadir disini. Menyikapi Audiensi saya sudah catat poin-poin yang warga sampaikan sebanyak 6 poin maka dari itu sesuai persetujuan pemimpin kita juga, tadi di pesan WhatsApp. Maka hari Sabtu kita adakan pertemuan kembali apabila kabar itu benar saya pun merasa Sedih dan kecewa disaat ekonomi sedang Sulit pekerjaan sulit,” ungkapnya.
Adapun poin audiensi pada hari ini adalah sebagai berikut :
1. Mempertanyakan kebenaran informasi yang saat ini sedang viral di masyarakat terkait isu-isu indikasi pungli.
2. Mendorong dilakukan evaluasi terhadap kinerja Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah.
3. Menuntut adanya transparansi dalam proses distribusi kuota pekerja bagi warga Desa Sukamanah.
4. Meminta agar tidak ada diskriminasi dalam proses rekrutmen pekerja agar semua warga memiliki kesempatan yang sama.
5. Menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.
6. Menuntut dilakukan pemilihan Ketua Karang Taruna yang baru secara demokratis, yaitu dipilih langsung oleh masyarakat Desa Sukamanah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.