Hukum  

Kejati Banten Saksikan Perjanjian HIBAH Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten gelar Penandatanganan
Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang pada Senin 1 September 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kejati Banten tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator.

Selain itu, hadir Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Kepala Perwakilan BPKP Banten, serta para pimpinan Perumdam Tirta Kerta
Raharja dan Perumdam Tirta Benteng.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., MH menyampaikan apresiasi
atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Hibah antara Perumdam TKR dan Perumda TB serta penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Wilayah II Kota Tangerang.

“Aset daerah adalah amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung
jawab untuk menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara pada
Kejaksaan Tinggi Banten merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan untuk memastikan mekanisme dan pelaksanaan pembaharuan Hibah agar dilaksanakan dengan mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan asas umum pemerintah yang baik.

“Melalui penandatanganan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang solid dalam pengelolaan sumber daya air serta pengoptimalan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menyerahkan aset dan pelayanan air bersih Wilayah II Kota ke PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang.

Penandatanganan yang dilakukan oleh kedua Pemimpin Daerah yaitu Bupati Tangerang, Moch. Maesyal
Rasyid dan Walikota Tangerang, Sachrudin selain disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto juga disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan.

Pada prosesnya, PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang telah menyerahkan data sambungan langganan sebanyak 23 ribu sambungan langganan, maka pelayanan air bersih di Wilayah II Kota yang mencakup Kecamatan Pruk, Kecamatan Karawaci,
Kecamatan Jatiuwung, dan Sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas resmi dikelola oleh PERUMDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan pendapatnya bahwa
dengan diserahkannya Sambungan Langganan ke Kota Tangerang maka Kabupaten Tangerang dapat berkonsentrasi untuk pengembangan di Wilayah Kabupaten.

“Saat ini cakupan layanan sekitar 62%, dengan diserah terimakan sl kepada Kota Tangerang, kami akan berakselerasi untuk mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Walikota Tangerang, Sachrudin. Menurutnya, Momentum ini menjadi
bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antardaerah adalah kunci keberhasilan pembangunan.

“Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sesungguhnya adalah satu kawasan yang saling terhubung, Dengan peralihan pelayanan air bersih dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA TB, Malam ini pada pukul 20.00 Akan dilakukan Interkoneksi (Peralihan Pengaliran Air) sampai dengan pukul 05.00 WIB. Baik dari PERUMDAM TKR maupun PERUMDAM TB telah mensosialisasikan melalui pengumuman di halaman resmi website dan media sosial masing-masing dan pesan broadcast kepada Pelanggan,” ungkapnya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif