Gas Pol..!! Polres Kabupaten Serang Masih Mendalami Keterlibatan Tersangka Lain Terkait Insiden Pengeroyokan Jurnalis di PT Genesis

SERANG – Terkait keberadaan sosok Kepala desa (Kades) Cemplang, Agus Tani yang menjadi sorotan publik ketika terjadi insiden pengeroyokan para Jurnalis peliput penutupan PT Genesis Regeneration Smelting di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu, sang Kades pun telah dipanggil pihak Kepolisian Resort Kabupaten Serang guna dimintai keterangan.

‎Menurut keterangan, Ketika insiden pengeroyokan berlangsung, Agus Tani membenarkan bahwa dirinya sedang berada dilokasi PT Genesis Regeneration Smelting namun posisinya sedang berada diluar gedung perusahaan.

‎”Betul memang saya ada di situ (PT Genesis,-red) namun bukan dilokasi kejadian akan tetapi disamping pabrik, mendengar insiden saya lari kesitu kemudian melerai posisi saya dibelakang Nana Kuncir yah. Kita tentunya ingin melerai tapi gak tahu juga memang posisinya spontanitas,” ujar Agus Tani ketika dikonfirmasi.

“Awal kejadian jadi saya mah belum ngobrol sama siapa-siapa, saya datang kesitu terlambat namanya SIDAK tidak ada rencana yah kirain tidak tahu memang tidak ada yang koordinasi tetapi saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada media atas kejadian yang sangat tidak diinginkan siapapun tetapi sudah terjadi. Sekali lagi, atas nama pribadi dan sebagai kepala desa Cemplang berikut warga Desa Cemplang meminta maaf yang Sebesar-besarnya kepada pihak media,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Adapun, kata dia, dari hasil pengembangan nanti, tidak menutup kemungkinan masih ada keterlibatan tersangka lain.

‎”Mereka mengira orang-orang atau rekan  kita yang dikeroyok ini mengira orang-orang yang sering melakukan demo dilokasi tersebut karena kesal mereka melakukan pengejaran lalu memukulnya. Itu motif sementara. Kami masih proses penyelidikannya apabila ada penambahan maka kami akan sampaikan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Serang, Polda Banten menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

‎Kelima pelaku yang ditahan di Mapolres Serang, KA alias Kipli, 31 tahun, (anggota ormas) dan BM alias Bongkol, 25 tahun, yang bertugas sebagai sekuriti PT GRS. Kemudian AR, 32 tahun, SI alias Ipoy, 32 tahun, dan AJ alias Mika, 39 tahun, diketahui sebagai karyawan.

‎“Ada 15 orang yang diperiksa penyidik dan 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi press di Mapolres Serang, Senin, 25 Agustus 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif