Sekjen DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Setwan DPRD Riau ke Polda

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran makan minum tahun anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen DPP-SPKN, FRANS SIBARANI  dengan surat laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 08 Agustus 2025 lalu.

Frans Sibarani menuturkan bahwa total anggaran yang dipersoalkan pada Kegiatan Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Riau dengan pagu anggaran mencapai Rp40.142.436.000 dengan rincian :

1.Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp220.800.000,-

2.Belanja Makanan dan Minuman aktivitas lapangan Rp380.000.000.-

3.Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp115.000.000,-

4.Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.449.386.000.-

5.Belanja makanan dan minuman untuk bulan Januari 2025 Rp199.650.000,-

6.Belanja makanan dan minuman Rapat (Fasilitasi Pelaksana tugas Badan musyawarah) Rp110.400.000,-

7.Belanja makanan dan minuman jamuan tamu (Wakil ketua DPRD) untuk bulan Januari 2025 Rp196.500.000,-

8.Belanja makanan dan minuman Jamuan tamu (Wakil ketua DPRD) untuk bukan Pebruari 2025 Rp196.500.000,-

9.Belanja makanan dan minuman Jamuan tamu Rp7.174.200.000,-

10.Belanja makanan dan minuman  jamuan tamu (Ketua DPRD) Bulan Januari 2025 Rp198.000.000,-

11.Belanja makanan dan minuman Jamuan tamu (Ketua DPRD) untuk bulan Pebruari 2025 Rp198.000.000,-

12. Belanja makanan dan minuman Aktivitas lapangan Rp 2.870.400.000.-

Maka berdasarkan data dokumen yang dirangkum tim DPP-SPKN maka patut diduga pada kegiatan tersebut terjadi korupsi.

“Hal tersebut bukanlah sekedar kejahatan biasa tetapi kejahatan ter-sistim yang dibungkus melalui kegiatan makanan dan minuman pada Sekretariat DPRD Riau. Bisa disebut item kegiatan tersebut hanya “Modus,” tuturnya, Selasa (11/8/2025).

Padahal, kata Frans, sebelumnya Gubernur Riau mengaku pusing akibat Defisit Rp3,7 Triliun tapi anehnya DPRD Riau seolah santai menikmati Anggaran Makan Minum dengan anggaran mencapai Rp40 Miliar dalam DPA Pada Tahun 2025.

“Katanya efesiensi anggaran di saat gentingnya keuangan Riau namun faktanya dalam kegiatan DPRD Riau ada kegiatan makan enak. Saya jadi heran, mengapa anggaran makan minum dalam DPA mencapai Rp40 Miliar pada tahun 2025. Sebenarnya kegiatan makan minum di DPRD Riau ini makan apa dan minum apa hingga mencapai Rp40 Miliar, belum lagi nanti dari APBD-P tahun 2025 pasti nambah lagi,” katanya.

“Duitnya dari mana?, bahkan di Nolkanpun kegiatan tidak akan bisa bayar, sebut Gubernur Riau waktu itu. Namun fakta di lapangan kegiatan perjalan dinas, Makan minum DPRD Riau kok ratusan milyar, jalan jalannya entah kemana dan apa hasilnya ? ditambah lagi anggaran makan minum nya,” sambungnya.

Frans menyakini dalam anggaran makan minum Rp40 Miliar di dalam DPA diduga telah terjadi korupsi yang di bungkus dengan jamuan tamu dan kegiatan lapangan.

“Kesimpulan kami anggaran perjalanan dinas yang sudah kami sorot sebelumnya dan makan minum adalah anggaran ATM politik termasuk praktik koruptif terselubung yang dibungkus dengan rapi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekjen DPP-SPKN yang getol menyoroti kebijakan tidak rasional itu pun meminta kepada Polda Riau melalui Ditreskrimsus Polda Riau agar mengambil langkah tegas atas laporan ini. Pihaknya juga meminta Kwitansi-kwitansi kegiatan perjalanan dinas dan makan minum agar di kroscek, jangan sampai ada kwitansi fiktif.

“Kami berharap agar laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum demi mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Adapun laporan yang sudah kami sampaikan ke-Polda Riau adalah bentuk dari kontrol sosial, agar perilaku korupsi tidak berkelanjutan. Karena kami tahu bahwa tahun anggaran 2025 masih berjalan. Artinya anggaran makan minum tahun 2025 dalam DPA masih permulaan dan belum valid karena masih dalam berjalan. Namun kami akan tetap kawal hingga kegiatan ini selesai,” tandas Frans Sibarani.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif