DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 Miliar ke Polda Riau 

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan dugaan korupsi pada dua kegiatan di Sekretariat DPRD Riau ke Polda Riau Cq. Dirkrimsus Polda Riau. Dua kasus tersebut mengacu pada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2025, demikian Romes Franky Sibarani yang akrab disapa Frans Sibarani selaku Sekjen DPP SPKN melalui rilis diterima Media, Senin (11/8/2025).

Dua kasus tersebut diantaranya, Kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp40.210.628.000,00. Kemudian, kegiatan Perjalanan Dinas Biasa Sekretariat DRRD Riau Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp73.463.590.000,00. Seluruh item pekerjaan atau kegiatan turut diuraikan pada laporan.

“Kami menduga pada dua jenis kegiatan tersebut terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Maka selaku kontrol masyarakat kami melaporkan dugaan tipikor pada dua kegiatan tersebut ke Dirkrimsus Polda Riau dengan laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 08 Agustus 2025,” kata Frans Sibarani.

Dalam pelaporan yang dilayangkan DPP SPKN yakni salah satunya menyeret MS Kabag Sekretariat DPRD Provinsi Riau, pasalnya menurut hasil temuan tim SPKN di lapangan dan mengacu kepada Temuan BPK RI Perwakilan Riau didapatkan adanya kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan serta terjadinya tekor pada Kas Sekretariat DPRD Riau.

SPKN mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Dir Krimsus Polda Riau untuk segera melakukan audit demi penyelamatan atas dugaan adanya potensi kerugian negara ini.

Selain itu, SPKN juga berharap Polda Riau agar melibatkan badan audit independen, baik di Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memeriksa beberapa RAB penggunaan anggaran pada dua Kegiatan tersebut.

“Kendati demikian, laporan yang kami sampaikan ke Dir Krimsus Polda Riau masih berupa temuan awal, namun kedepannya DPP-SPKN bakal melakukan investigasi lebih lanjut untuk memperkuat laporan kami,” lanjut Frans Sibarani.

“Tentunya ke depan kami akan melakukan investigasi lebih lengkap, baik menyurat ke BPK RI perwakilan Riau untuk melihat rincian penggunaan anggaran, atau langsung ke Sekwan DPRD Riau, sehingga bisa menjadi tambahan bukti kami untuk kembali mendorong ke Polda Riau dan APH lainnya,” katanya.

“Berdasarkan data dokumen yang kita rangkum ada dugaan sarat korupsi pada kegiatan tersebut. Jadi, ini bukan sekedar kejahatan biasa tetapi kejahatan tersistem dan rapi yang dibungkus melalui kegiatan perjalanan dinas yang tidak transparan, dan tidak realistis. Sebab setiap tahunnya anggaran perjalanan dinas melalui sekretariat DPRD selalu di anggarakan, namun dari kegiatan ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan apa hasil dari perjalanan dinas itu, ini adalah pelanggaran prinsif transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara,” jelas Frans Sibarani.

Lebih lanjut, DPP SPKN meminta ke pihak Polda agar dilakukan penyelidikan berlanjut, termasuk kwitansi-kwitansi dari setiap item kegiatan. Termasuk biaya Transportasi, Penginapan, Makan/Minum serta honor. Hal ini tentu menjadi rujukan berapa anggaran yang sebenarnya, kata Frans.

“Kami akan terus mengkawal laporan ini sampai ada titik terang,” tandas Frans Sibarani.

Berkaitan dengan hal tersebut, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif