Jalan Kaki !! Masyarakat Desa Sukamulya Tuntut Persoalan Lahan di Wilayahnya Segera Diselesaikan

JAWA BARAT – Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berbondong-bondong jalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Barat pada Rabu 9 Juli 2025. Aksi tersebut di picu lantaran tidak adanya penyelesaian persoalan tanah yang diduga diklaim oleh TNI-AU Lanud Atang Sanjaya (ATS).

Menurut informasi persoalan antara Masyarakat Desa Suka Mulya dengan TNI-AU Lanud ATS bermula pada tahun 2006 yang mana TNI AU Lanud Atang Sanjaya (ATS) mengklaim kepemilikan lahan seluas 1000 hektar di Desa suka Mulya meliputih 17 Kampung, diantaranya 4 dusun dan 8 RW serta 45 RT dengan jumlah bangunan rumah tinggal sebanyak 2.978 rumah ditempati penduduk kurang lebih sebanyak 12.957 jiwa.

Klaim sepihak oleh TNI AU Lanud ATS tersebut di dasarkan tanah-tanah yang dahulu diambil oleh pemerintah pendudukan Jepang,

Dengan adanya klaim tersebut, Warga Desa Suka Mulya, pada tahun 2007 melakukan aksi unjuk rasa menolak kegiatan TNI AU ATS melaksanakan pembuatan water training di tanah yang telah dikuasai.

Puncaknya pada tanggal 22 Januari tahun 2007 dalam aksi unjuk rasa terjadi bentrok fisik antara warga Desa Sukamulya dengan pasukan TNI AU ATS yang di picu karena adanya kegiatan penggalian pasir untuk dijadikan water training.

Kemudian pada tanggal 17 April tahun 2025 perwakikan warga masyarakat Desa Sukamulya melayangkan surat permohonan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun surat permohan tersebut tidak mendapat respon.

Buntut dari tidak adanya respon atau tangapan dari pemerintah provinsi pada Rabu tanggal 09 Juli 2025 kurang lebih sekitar Pukul 09:00 WIB warga masyarakat Desa suka Mulya melakukan aksi jalan kaki dari kantor Desa Sukamulya menuju Kantor Gubernur Jawa Barat di Bandung untuk menyampaikan keluhan dan harapan masyarakat demi mendapatkan keadilan.

Perwakilan masyarakat, Ade Sahri warga Kampung Ranca Lele berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera bisa memberikan solusi kepada masyarakat khususnya warga Desa Suka Mulya agar persoalan ini tidak berkepanjangan.

“Kami hanya masyarakat kecil yang mempertahankan tanah yang kami tinggali dari nenek moyang kami yang sudah turun menurun, kami hanya minta pemerintah memberikan kami keadilan agar hidup tentram damai tidak dihantui rasa takut kehilangan hak milik kami dari nenek moyang kami,” ungkapnya lirih.

Hal senada diungkap Maman, Warga Kampung Mahlapar. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan Jalan kaki ke kantor Presiden apabila keluhan dan harapan masyarakat Desa Suka Mulya tidak mendapatkan tanggapan seperi surat yang telah di layangkan beberapa bulan lalu.

“Mohon maaf sebelumnya kami bukan pembangkang pemerintah atau pengacau keutuhan negara kita Indonesia ini. Kami hanya mempertahankan apa yang sudah jadi hak kami yang sudah kami tempati berpuluh-puluh tahun, sebagai warga Desa Suka Mulya kami melakukan aksi Jalan kaki Demi mendapatkan keadilan dari pemerintah kamipun sudah sepakat kalau nanti kami tidak mendapat tanggapan Seperti Surat yang Sudah kami berikan ke provinsi maka kami akan melanjutkan berjalan kaki ke-kantor Presiden Indonesia,” ujar Maman.

Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif