PEKANBARU – Terkait dugaan penghinaan yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan DPRD Kuansing dengan mengatakan Wartawan adalah ‘HAMA’, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasyairi mengutuk keras hal tersebut.
Disampaikan bahwa setelah mendapat laporan dan berita yang sudah naik disalah satu Media Online mengenai Wartawan yang dibilang oleh anggota dewan DPRD Kuansing dengan inisial DG perlu diketahui Wartawan yang dimaksud adalah anggota (PWMOI) yang kebetulan menjabat Ketua DPD PWMOI di Kuansing.
Pernyataan Oknum Dewan itu merupakan suatu penghinaan terhadap PWMOI selaku wartawan yang padahal dalam berkerja dilindungi oleh undang-undang dan juga Kode Etik Jurnalis (KEJ) agar menyampaikan suatu berita yang berimbang. Apa yang dilakukan oleh anggota kita di Kuansing, sudah sesuai dengan aturan, entah kalau anggota dewan tersebut takut dengan Wartawan, anti dengan wartawan atau tidak dianya yang mau berkawan dan atau memang dia punya masalah atau kasus yang tidak mau masalah atau kasusnya tersebut terungkap, ujar Rio di Kantor Sekretariatnya Jum’at (20/6/2025).
Menurut Rio, walaupun dalam sebuah WhatsApp (WA) group tetap saja ucapan seorang anggota dewan yang terhormat sebagai orang yang dipandang dan orang berpendidikan.
Permasalahan ini sudah disampaikan oleh anggota kita di Kuansing kepada Badan Kehormatan Dewan, kami meminta Badan Kehormatan Dewan Kuansing untuk bisa transparan menangani permasalahan ini, jangan ditutupi.
Apabila diperjalanan laporan yang telah disampaikan oleh anggota kita di Kuansing nanti ada yang “Main Mata”, kami, DPW PWMOI Riau tidak segan-segan akan memperkarakan masalah ini kepihak berwajib, karena melanggar UU ITE, tuntasnya.