PANDEGLANG – Sejumlah Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya menggelar aksi Demonstrasi di depan Kampus sebagai bentuk penyampaian aspirasi penolakan keberlangsungan Program Studi Luar Kampus pada semester 4. Aksi tersebut digelar pada Rabu 18 Juni 2025, dengan pengawalan dari Polres Pandeglang guna menjaga ketertiban selama kegiatan.
Pantauan Media dilapangan, ditengah derasnya hujan tidak membuat padam semangat Mahasiswa. Terlihat aksi protes itupun ditandai dengan puluhan Almamater yang diletakan di tanah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan kampus, khususnya terkait program Studi Luar Kampus yang dinilai tidak berdampak apapun terhadap sisi pendidikan, malah banyak membebani para pelajar. Selain itu, dari sisi penganggaran nya dinilai tidak transparan karena tidak melibatkan mahasiswa.
Dalam aksinya para demonstran juga memasang berbagai poster serta spanduk bertuliskan kritik tajam, salah satunya berbunyi; “Tak ada keterlibatan Mahasiswa, tolak kebijakan sepihak”. Aksi ini menggambarkan luapan keresahan mahasiswa terhadap manajemen kebijakan Akademik yang dianggap tidak berpihak kepada kebutuhan dan aspirasi mereka.
Dalam pernyataan sikapnya, koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan Studi Luar Kampus yang pernah dilaksanakan dinilai hanya bersifat seremonial tanpa adanya penguatan ilmu, jaringan, maupun keterampilan. Selain itu, tidak adanya ruang partisipasi mahasiswa dalam perencanaan program sehingga menimbulkan kecurigaan akan praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan kegiatan.
Selanjutnya dalam aksinya, mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pihak kampus, antara lain:
1. Meminta kepada Ketua STISIP Banten Raya untuk melakukan Evaluasi yang diharapkan bisa menghaus program Studi Luar Kampus dan mencabut Surat Keputusan (SK) yang dianggap memberatkan dan tidak efektif dilaksanakan.
2. Menuntut agar mahasiswa dilibatkan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sebagai bentuk hak partisipasi dalam kebijakan kampus.
3. Mahasiswa juga menyoroti tidak adanya keterbukaan dari pihak penyelenggara program, mulai dari penyusunan agenda hingga rincian keuangan. Kurangnya transparansi ini dinilai mencederai semangat demokrasi kampus dan akuntabilitas lembaga pendidikan.
Aksi yang diisi dengan orasi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menunjukkan bahwa suara mereka harus didengar, artinya kebijakan kampus harus berpihak pada kualitas pendidikan yang adil, transparan, dan berdampak nyata.
Dalam jalannya aksi, mahasiswa juga mendesak agar pihak kampus, khususnya Ketua STISIP Banten Raya, hadir langsung menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan terbuka dan merespons tuntutan yang diajukan. Namun hingga berita ini diturunkan pihak yang bertanggungjawab belum juga menemui mahasiswa secara langsung di lapangan.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan tanggapan resmi dan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan serta kepentingan mahasiswa.
Aksi berlangsung damai hingga sore hari, dan ditutup dengan penandatanganan fakta Integritas oleh ketua STISIP Banten Raya yang diwakili oleh Wakil Ketua 1. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret dari pihak lembaga dan pemerintah.