JAKARTA – Dinilai mengancam ekosistem lingkungan, Aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua akhirnya dihentikan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” kata Bahlil Kamis, 6 Juni 2025.
Diketahui, Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan berlaku sejak 5 Juni 2025. Pemberhentian ini menyusul adanya penolakan kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil.
Sementara terkait persoalan ini, PT GAG Nikel melalui Plt Presiden Direktur Arditya buka suara. Ia menyampaikan bahwa perusahaan menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM hingga proses verifikasi lapangan selesai.
“Kami memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Arditya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Pihaknya, lanjut dia, memastikan bahwa Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices.
“Oleh sebab itu, perusahaan siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” tambah Arditya.
Ia menerangkan bahwa selama ini Perusahaan juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.
“Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” jelas Arditya.
Lebih jauh dia menyampaikan bahwa sejak mendapatkan izin operasi produksi pada tahun 2017 dan mulai beroperasi di 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan, antara lain:
1. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Sejak 2018 hingga Desember 2024, kami telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan sudah serahkan, 150 hektare dalam proses penilaian dan 285 hektare dalam proses perawatan (P2).
2. Reklamasi Area Tambang: Luas lahan reklamasi mencapai 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon- termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal- untuk mempercepat pemulihan ekosistem.
3. Konservasi Terumbu Karang: Program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² dilaksanakan di kawasan pesisir Raja Ampat, dengan monitoring triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, sebagai wujud sinergi industri dan akademik.
4. Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO2, NO2, PM10, dan PM2.5 di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tetap jauh di bawah ambang batas. Air limbah tambang memiliki pH stabil (7-8), TSS hanya 5-27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar Chromium VI tercatat 0,03- 0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan tidak melebihi 70 dBA.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Gag Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tutup Arya.