News  

Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

PADANGSIDIMPUAN – Prihatin atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggagas pembentukan Satgas Perlindungan dalam rapat lintas sektoral yang digelar Rabu (4/6) di Aula Bapelitbang. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, kepolisian, akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Bapak H Harry Pahlevi Harahap, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Padangsidimpuan Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna S. H., S.I.K.,M.H, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padangsidimpuan, Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang fokus pada issue anak serta narasumber pada kegiatan yakni Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag

Rapat koordinasi lintas sektoral peduli perempuan dan anak Kota Padangsidimpuan ini bertujuan untuk membentuk satuan tugas (satgas) peduli perempuan dan anak di kota padangsidimpuan

Wawako Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan sudah sangat rawan akan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena tahun 2024 ada 40 kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang menunjukkan bahwa sekitar 3 kasus setiap bulannya. “Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama kedepannya agar hal hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa hilang dari Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.

Kapolres Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar membuat Perda tentang larangan anak keluar rumah di atas Jam 9 malam dan tidak boleh menggunakan Gadget di sekolah. “Peraturan tersebut dibuat, agar anak-anak terhindar dari bahaya media sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.

Untuk menindak lanjut Kegiatan Kapolres juga menyarankan agar segera dibentuk satgas perlindungan anak di Kota Padangsidimpuan.

Sementara Narasumber kegiatan ini Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag menyampaikan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh lapisan masyarakat karena telah berpartisipasi dalam hal memberikan perlindungan kepada anak di kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Selanjutnya Narasumber juga berpesan kepada peserta yang berhadir bahwa anak mempunyai 5 kewajiban yang pertama menghormati orang tua, wali dan guru yang kedua mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman yang ketiga mencintai tanah air, bangsa dan negara yang ke-empat menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya dan yang terakhir melaksanakan etika dan akhlak mulia.

“Kota padangsidimpuan tidak akan berubah jika bukan kita sendiri yang akan merubahnya,” tutup Munir dalam paparannya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif