BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni telah meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan. Tebet, Jakarta pada Senin 2 Juni 2025. Rumah singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta dengan kapasitas kurang lebih 20 orang.
Peresmian tersebut ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta, dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat. Menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.
“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni dalam kesempatannya.
“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.
Andra menegaskan Rumah Singgah ini merupakan upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat.
“Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” tegasnya.
Gubernur juga berpesan kepada pegawai di Lingkungan Pemprov Banten, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Ikhwal pelayanan Rumah Singgah, Andra Soni berpesan, untuk tidak melihat kepada tugas pokok dan fungsi pegawai.
“Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” terang Andra Soni.
“Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.
Usai meresmikan, Andra Soni melakukan peninjauan sarana dan prasarana Rumah Singgah. Dalam kesempatan tersebut sempat berdialog dengan para pasien dan keluarga yang memanfaatkan Rumah Singgah.
Seperti dijelaskan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, Rumah Singgah Pemprov Banten memiliki kapasitas hingga 20 orang, mencakup pasien dan pendamping, dengan fasilitas dasar yang lengkap.
“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” kata Ika.
Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun), warga Kabupaten Lebak, mengaku keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten sangat membantu proses pengobatannya. Diketahui Aulia adalah penderita gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah sebanyak tiga atau empat kali dalam seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” katanya.
Sementara dalam peresmian, tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo serta anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.