SERANG – Pasca Insiden hilangnya dua jari salah seorang pejuang Visa di CV ANRU, hari ini Selasa 29 April 2025, Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Jawilan (Ormas PP PAC Jawilan) kembali mempertanyakan kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang Meubel dan beralamat di jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 13 Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten tersebut.
Berkaitan dengan hal ini, berdasarkan aduan pihak korban dan surat permohonan Audiensi yang dilayangkan oleh Ormas PAC PP Jawilan dengan Nomor Surat 0186/PAC/J/IV/2025 beberapa waktu lalu, para pejuang kedzaliman itu pun mendatangi CV ANRU untuk mempertanyakan dan mempertegas secara langsung bentuk pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan kerja yang menimpa Warga Desa Bojot, namun sangat disayangkan pihak perusahaan melalui Personalianya terkesan acuh.
Selanjutnya untuk mendapatkan jawaban dan melengkapi informasi dari Ormas PAC PP Jawilan, awak Media mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan CV ANRU melalui Selamet selaku Mandor.
Selamet menyampaikan bahwa tanggapan pihak personalia untuk insiden dua jari terpotong karyawannya menunggu korban sehat terlebih dahulu.
“Tadi jam 10 baru ketemu, beliau (Personalia,-red) sudah kita sampaikan semua, Tanggapan personalia untuk yang kecelakaan, Somad kan masih sakit, tetap menunggu sampai sembuh dulu,” ucapnya.
Ditanya mengapa harus menunggu korban sehat terlebih dahulu kemudian siapa yang akan bertanggungjawab biaya pemulihannya, Selamet mengaku hanya menyampaikan pesan dari Personalia.
“Personalia bilang harus nunggu sembuh dulu,” singkatnya.
Sementara itu, Ormas PAC PP Jawilan melalui Wakil ketua, Ujang menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Cabang II dan Ketua PAC dan sepakat akan melayangkan surat aduan kepada Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Tenaga kerja Kabupaten Serang. Ia juga menegaskan pihaknya akan menggelar aksi di depan gerbang CV ANRU apabila persoalan ini tidak di tanggapi serius oleh pihak perusahaan.
“Kami sepakat apabila persoalan ini tidak ditanggapi serius oleh CV ANRU, maka kami akan melayangkan surat aduan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD. Kami juga akan membuat laporan tentang SOP yang kami rasa tidak lazim di Perusahaan ini, terlebih kami akan menggelar aksi di depan gerbang Perusahaan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (Ormas PP PAC) Kecamatan Jawilan, menyikapi adanya aduan warga yang baru saja mengalami kecelakaan kerja di CV ANRU yang beralamat di Jalan raya Cikande-Rangkasbitung Km 13. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 10 April 2025 lalu.
Korban bernama Somad, Warga Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan mengalami dua jari pada lengannya terpotong mesin produksi.
Menurut keterangan Somad, pasca insisden terjadi sampai saat ini tidak ada kebijakan dari pihak perusahaan selama proses perawatan atau penyembuhan di Rumahnya, padahal sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan bertanggungjawab.
“Tidak ada (tidak bertanggungjawab,-red), cuma sebelumnya Pak Selamet sudah ngomong ke saya mau di usahakan waktu itu nunggu hari Rabu pas Gajian, tapi sebelum hari Rabu Saya di telpon tidak ada gaji selama saya di rawat dirumah ada juga gaji yang sisa pas sebelum kecelakaan,” kata dia sambil menahan pilu yang dideritanya.