SERANG – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (Ormas PP PAC) Kecamatan Jawilan, menyikapi adanya aduan warga yang baru saja mengalami kecelakaan kerja di CV ANRU yang beralamat di Jalan raya Cikande-Rangkasbitung Km 13. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 10 April 2025 lalu.
Korban bernama Somad, Warga Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan mengalami dua jari pada lengannya terpotong mesin produksi.
Menurut keterangan Somad, pasca insisden terjadi sampai saat ini tidak ada kebijakan dari pihak perusahaan selama proses perawatan atau penyembuhan di Rumahnya, padahal sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan bertanggungjawab.
“Tidak ada (tidak bertanggungjawab,-red), cuma sebelumnya Pak Selamet sudah ngomong ke saya mau di usahakan waktu itu nunggu hari Rabu pas Gajian, tapi sebelum hari Rabu Saya di telpon tidak ada gaji selama saya di rawat dirumah ada juga gaji yang sisa pas sebelum kecelakaan,” kata dia sambil menahan pilu yang dideritanya.
Menyikapi persoalan Somad sang pejuang Visa perusahaan di CV ANRU, Ormas PP PAC Jawilan segera berkoordinasi dengan para pengurus untuk melayangkan surat Permohonan Audiensi guna menanyakan secara langsung terkait SOP Kerja dan kebijakan perusahaan atas insiden yang dialami salah satu pekerjanya sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Kami selaku sosial kontrol dari Organisasi Masyarakat sudah berkoordinasi dengan para pengurus PAC dan kami sepakat melayangkan surat permohonan Audiensi untuk menanyakan kebijakan perusahaan atas insiden yang dialami Somad, sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik kita,” kata Ujep Wakil ketua Ormas PP PAC Jawilan.
Ia mengatakan seharusnya pihak perusahaan harus bersikap manusiawi mempekerjakan karyawannya, apalagi mereka sedang melaksanakan tugas berjuang memenuhi finansial perusahaan, bukan malah sebaliknya ketika celaka malah dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian.
“Jangan sampai ada justice perusahaan ini tidak memanusiakan manusia. Ingat ya, para Karyawan ini sudah berjuang mencapai target untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, tapi ketika celaka malah seolah di buang seperti itu tanpa memperdulikan mereka punya keluarga yang harus di nafkahi,” katanya.
Selanjutnya Ujep menegaskan bahwa setelah beraudiensi, pihaknya akan melanjutkan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Banten termasuk Dewan Perwakilan Rakyat dan menuntut untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar norma-norma kemanusiaan.
“Selesai beraudiensi Insya Allah kami juga akan melayangkan surat ke Disnaker Provinsi Banten sekaligus ke Pak Gubernur termasuk Dewan Perwakilan Rakyat agar mereka tahu bagaimana penderitaan rakyatnya. Kami berharap berikan sanksi tegas,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.