LEBAK – Terkait dugaan Pemangkasan bantuan PIP di SDN 1 Sindanglaya Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak-Banten yang sudah Viral di Media Online, kini pihak sekolah diduga telah mengumpulkan seluruh wali murid untuk mempertanyakan siapa yang melaporkan persoalan PIP tersebut. Bahkan, salah satu wali murid mengaku seolah disudutkan oleh pihak sekolah.
Menurut keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan identitasnya bahwa semua wali murid di kumpulkan oleh pihak sekolah melakukan rapat dan mencari tahu siapa yang melaporkan terkait PIP tersebut.
“Kami dikumpulkan rapat terkait hal ini semua kumpul untuk cari tau siapa yang melaporkan,” kata wali murid. Minggu,(23/3/2025).
Kemudian Awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak sekolah berinisal MD. Mereka membantah melakukan intimidasi.
“Kami bukan tipe orang gitu bang. Itu perbuatan licik dolim, orang tahu juga Intimidasi,” singkatnya, melalui pesan WhatsAppnya.
Menanggapi hal tersebut, tim khusus Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Daus mengaku heran ada apa pihak sekolah mengumpulkan semua wali murid disaat ramainya pemberitaan dugaan pemangkasan bantuan PIP tersebut.
“Ini patut di curigai, kenapa pihak sekolah mengumpulkan wali murid, jangan sampai malah mengintimidasi agar pihak wali murid tidak buka suara kepada awak media atau lembaga soal dugaan pemangkasan itu. Atau apakah untuk mencari tahu siapa yang buka suara kepada pihak lembaga ataupun pihak wartawan. Justru dengan sikap dan tindakan pihak sekolah mengumpulan semua wali murid itu, membuat analisa kami semakin kuat dugaan pemangkasan bantuan PIP tersebut,” tegasnya.
Daus meminta agar masyarakat tidak perlu takut jika ada intimidasi maupun ancaman apapu dan dari pihak manapun. Relawan Pembela Masyarakat (RPM) yang mana di dalamnya ada Lembaga Bantuan Hukum juga Advokat serta tim khusus untuk pendampingan hukum siap mendampingi masyarakat kapanpun dan dimanapun.
“Masyarakat sobang khususnya semua Wali murid yang mendapatkan hak soal PIP tidak perlu takut jika ada ancaman atau ntimidasi oleh pihak manapun dan siapapun. Kami akan siap mendampingi masyarakat. Dan, jangan ragu untuk menghubungi kami tim relawan pembela masyarakat (RPM) di kontak yang sudah kami sediakan. Ingat, bantuan PIP adalah hak masyarakat yang mana harus secara transparan di berikan kepada masyarakat dan jangan ada potongan sepeserpun dan tabungannya pun harus diserahkan kepada wali murid yang berhak. Jadi, dari total anggaran bantuan PIP itu harus seluruhnya diberikan kepada wali murid dan jangan ada potongan apapun,” tandasnya.
Daus berharap masyarakat khususnya wali murid jangan gentar dan jangan takut untuk menyuarakan kebenaran soal bantuan PIP kepada kami di RPM.
“Semua butuh di perjuangkan, hak PIP harus transparan diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan. Karena saya yakin masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Silahkan kontak kami di 087712021260, kami siap menerima aduan wali murid dan akan kami jaga identitas pengadu karena itu adalah kode etik dan komitmen kita dalam membantu masyarakat,” katanya.